SILAMPARITV.CO.ID - Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN), yang juga bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peringatan ini memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perjuangan pers nasional dalam mendukung kemerdekaan serta peran wartawan dalam menyebarluaskan informasi yang membangun kesadaran masyarakat.
Sejarah Lahirnya Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional tidak terlepas dari perjalanan panjang organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946. PWI menjadi wadah bagi para wartawan di Indonesia untuk bersatu dalam mengawal kemerdekaan dan pembangunan bangsa melalui pemberitaan. BACA JUGA:PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk, Sejumlah Wilayah di Lubuklinggau dan Musi Rawas Alami Pemadaman BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025 Gagasan mengenai peringatan HPN pertama kali muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978. Dalam kongres tersebut, salah satu keputusan penting yang diambil adalah mengusulkan kepada pemerintah agar tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, sesuai dengan hari lahir PWI. Namun, usulan tersebut tidak serta-merta mendapat persetujuan dari pemerintah. Meski begitu, peringatan HPN tetap diadakan pertama kali pada 9 Februari 1981, bersamaan dengan ulang tahun ke-35 PWI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Kerja PWI, yang memperkuat posisi wartawan sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Penetapan Hari Pers Nasional oleh Presiden SoehartoBACA JUGA:Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Vs Razman Nasution Ricuh, Hakim Skors Sidang
BACA JUGA:Ratusan Siswa SMAN 1 Bukateja Gelar Aksi Protes, 140 Siswa Terancam Gagal SNBP
Setelah melalui berbagai pembahasan dan sidang Dewan Pers, akhirnya dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung pada 19 Februari 1981, usulan menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional resmi disetujui. Setelah tujuh tahun sejak usulan pertama kali disampaikan, pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang secara resmi menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Dalam Keppres tersebut, ditegaskan bahwa pers nasional memiliki peran penting dalam pembangunan negara sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, penetapan tanggal 9 Februari dipilih karena pada saat itu PWI merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang diakui pemerintah di era Orde Baru. BACA JUGA:Pj Gubernur Kalbar Pastikan 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Bisa SNBP, Guru Lalai Jadi Sorotan BACA JUGA:Sempat Tertunda, 9 Kepala Daerah di Sumsel Akan Dilantik 20 Februari 2025 Peringatan resmi Hari Pers Nasional pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985 di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta. Sejak saat itu, setiap tahunnya HPN diperingati dengan berbagai kegiatan yang melibatkan insan pers, pemerintah, dan masyarakat luas. Peran Penting Wartawan dan Pers dalam Pembangunan Pers memiliki peran strategis dalam membangun bangsa. Dalam sejarahnya, wartawan tidak hanya bertugas sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu nasional. Pada masa perjuangan kemerdekaan, wartawan turut berperan dalam menyebarkan informasi mengenai perlawanan rakyat terhadap penjajah. Begitu pula dalam era pembangunan, pers menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. BACA JUGA:Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025 sebagai Hari Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Tahun 2025 Tetap Cair, Simak Jadwal dan Besarannya! Peringatan HPN setiap tahun menjadi momentum bagi insan pers untuk menguatkan kembali komitmennya terhadap etika jurnalistik, kebebasan pers, serta tanggung jawab sosial dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang. Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari bukan sekadar perayaan, tetapi juga penghormatan terhadap jasa-jasa insan pers dalam perjalanan sejarah bangsa. Dengan ditetapkannya tanggal tersebut sebagai HPN melalui Keppres No. 5 Tahun 1985, pemerintah menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan nasional.