Pemerintah Umumkan Biaya Haji 2025, Ada Kenaikan? Simak Detailnya

Kamis 13-02-2025,10:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

Biaya hidup (living cost) selama di tanah suci

Penyelenggaraan Haji 2025 dan Dukungan BP Haji Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik terbitnya Keppres ini. Ia menyatakan bahwa Keppres 6/2025 merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penuh penyelenggaraan haji tahun 2025 dan berupaya mewujudkan kenyamanan bagi jemaah haji," kata Irfan Yusuf dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Harga Karet di Musi Rawas Naik ke Rp14.000/Kg, Petani Mulai Optimis dengan Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Pangkas Anggaran 2025, Infrastruktur Terimbas Hingga 25%

BP Haji berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh layanan bagi jemaah haji berjalan dengan baik, termasuk dalam hal akomodasi, transportasi, serta layanan kesehatan di Arab Saudi. Irfan Yusuf menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dengan ditandatanganinya Keppres Nomor 6 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, biaya haji tahun ini telah resmi ditetapkan. Besaran biaya perjalanan haji bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah, dengan rata-rata biaya berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta per jemaah.

Pemerintah melalui BP Haji dan Kementerian Agama terus memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Dengan adanya subsidi dari nilai manfaat, diharapkan biaya yang harus ditanggung jemaah tidak terlalu berat, sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa menunaikan ibadah haji dengan nyaman.

BACA JUGA:Apakah Mahasiswa Desil 6 Bisa Lolos KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Gelar Apel K3 Nasional 2025, Tekankan Keselamatan Kerja Harga Mati

Kategori :