Cek Status Tunjangan Guru: Panduan Lengkap Login Info GTK dan PTK Datadik

Selasa 25-02-2025,10:15 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini dapat dengan mudah mengecek status tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi melalui sistem daring Info GTK dan PTK Datadik. Keduanya merupakan portal resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan keakuratan data guru dalam sistem pendidikan nasional.

Info GTK berperan sebagai platform verifikasi data tunjangan guru, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sementara itu, PTK Datadik atau PTK Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang menyediakan akses langsung bagi guru untuk melihat data diri, riwayat pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, serta berbagai informasi lainnya.

BACA JUGA:Program Penggantian Lampu PJU di Lubuklinggau Terancam Batal Akibat Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Ronaldinho Kembali Jadi Sorotan, Tampil dalam Iklan Shopee dengan Selebrasi Samba Ikoniknya

Melalui Info GTK dan PTK Datadik, guru dapat memastikan apakah tunjangan profesi yang mereka terima sudah sesuai atau masih dalam proses. Kedua laman ini menampilkan data yang bersumber langsung dari sistem pendataan Dapodik, sehingga informasi yang tersedia bersifat resmi dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pencairan tunjangan maupun keperluan administratif lainnya.

Cara Login Info GTK untuk Cek Tunjangan Guru Untuk mengecek status tunjangan dan data lainnya, guru dapat mengakses Info GTK dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman Info GTK melalui tautan: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Masukkan username dan password, serta kode captcha yang tersedia.
  • Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar dalam sistem.
  • Klik tombol "Login".
  • Periksa data yang tercantum, jika sudah benar, klik "Cetak" untuk menyimpan atau mencetak data.
  • Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
  • BACA JUGA:Jadwal Acara TV Rabu, 26 Februari 2025: Saksikan Copa del Rey Barcelona vs Atlético Madrid di RCTI, Film Train

    BACA JUGA:Tips Budget Listrik Aman Selama Ramadhan, Catat Meter Listrik Pascabayar dan Dapatkan Estimasi Tagihan

    Cara Login PTK Datadik untuk Akses Info GTK Selain melalui Info GTK, guru juga bisa mengakses informasi melalui PTK Datadik dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman PTK.Datadik melalui tautan: https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
  • Klik tombol "Login Menggunakan SSO".
  • Masukkan username/email dan password yang sesuai dengan akun PTK Dapodik.
  • Klik tombol "Masuk".
  • Pilih menu "Biodata", lalu klik "Buka Info GTK".
  • Pastikan seluruh data yang ditampilkan sudah valid dan sesuai.
  • Jika benar, klik "Cetak" untuk menyimpan atau mencetak data. Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui operator sekolah.
  • Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK Datadik

    BACA JUGA:Jelang Ramadhan, YBM PLN UP3 Lahat Tuntaskan Program Senyum Sehat untuk Masa Depan Anak Indonesia

    BACA JUGA:Kolaborasi Apik PLN Bengkulu Perkuat Keandalan Listrik Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    Saat mengakses kedua portal ini, guru dapat menemukan berbagai informasi penting terkait status kepegawaian mereka, antara lain:

    Verifikasi Data Tunjangan Profesi – Status tunjangan profesi yang diterima guru.
    Data Individu Berdasarkan Dapodik – Informasi pribadi dan kepegawaian yang terdaftar dalam sistem.
    Status NUPTK – Keabsahan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
    Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik – Informasi terkait kepemilikan sertifikasi guru.
    Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel) – Data tentang tugas tambahan dan kelas yang diajar.
    Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik – Data terkait jenjang pendidikan dan sertifikasi yang telah diperoleh.
    Status Verifikasi Ijazah S1/D4 – Konfirmasi keabsahan ijazah guru yang bersangkutan.

    Alternatif Jika Info GTK Sedang Dalam Perbaikan

    BACA JUGA:H Rustam Effendi Jadi Pembina Apel Akbar Pasca Dilantik Sebagai Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Periode2025-2030

    BACA JUGA:Sinergi PLN dan Polri: Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Demi Layanan Listrik Aman dan Berkualitas

    Terkadang, laman Info GTK mengalami perbaikan atau gangguan teknis sehingga tidak dapat diakses sementara waktu. Dalam kondisi ini, guru tetap dapat memperoleh informasi tentang tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui laman PTK.Datadik.

    Dengan adanya sistem Info GTK dan PTK Datadik, pemerintah berharap transparansi dalam pemberian tunjangan dan pengelolaan data guru semakin meningkat. Diharapkan seluruh GTK dapat secara rutin mengecek informasi mereka dan melakukan perbaikan data jika diperlukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan tunjangan dan administrasi lainnya.

    BACA JUGA:MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang 2025, Dua Paslon Siap Bertarung Kembali

    BACA JUGA:Listrik Tanpa Kedip! PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Pertandingan Voli Proliga 2025 di Palembang

    Kategori :