SILAMPARITV.CO.ID - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini dapat dengan mudah mengecek status tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi melalui sistem daring Info GTK dan PTK Datadik. Keduanya merupakan portal resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan keakuratan data guru dalam sistem pendidikan nasional.
Info GTK berperan sebagai platform verifikasi data tunjangan guru, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sementara itu, PTK Datadik atau PTK Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang menyediakan akses langsung bagi guru untuk melihat data diri, riwayat pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, serta berbagai informasi lainnya. BACA JUGA:Program Penggantian Lampu PJU di Lubuklinggau Terancam Batal Akibat Efisiensi Anggaran BACA JUGA:Ronaldinho Kembali Jadi Sorotan, Tampil dalam Iklan Shopee dengan Selebrasi Samba Ikoniknya Melalui Info GTK dan PTK Datadik, guru dapat memastikan apakah tunjangan profesi yang mereka terima sudah sesuai atau masih dalam proses. Kedua laman ini menampilkan data yang bersumber langsung dari sistem pendataan Dapodik, sehingga informasi yang tersedia bersifat resmi dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pencairan tunjangan maupun keperluan administratif lainnya. Cara Login Info GTK untuk Cek Tunjangan Guru Untuk mengecek status tunjangan dan data lainnya, guru dapat mengakses Info GTK dengan langkah-langkah berikut:BACA JUGA:Jelang Ramadhan, YBM PLN UP3 Lahat Tuntaskan Program Senyum Sehat untuk Masa Depan Anak Indonesia
BACA JUGA:Kolaborasi Apik PLN Bengkulu Perkuat Keandalan Listrik Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Saat mengakses kedua portal ini, guru dapat menemukan berbagai informasi penting terkait status kepegawaian mereka, antara lain: ✅ Verifikasi Data Tunjangan Profesi – Status tunjangan profesi yang diterima guru.✅ Data Individu Berdasarkan Dapodik – Informasi pribadi dan kepegawaian yang terdaftar dalam sistem.
✅ Status NUPTK – Keabsahan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
✅ Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik – Informasi terkait kepemilikan sertifikasi guru.
✅ Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel) – Data tentang tugas tambahan dan kelas yang diajar.
✅ Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik – Data terkait jenjang pendidikan dan sertifikasi yang telah diperoleh.
✅ Status Verifikasi Ijazah S1/D4 – Konfirmasi keabsahan ijazah guru yang bersangkutan. Alternatif Jika Info GTK Sedang Dalam Perbaikan Terkadang, laman Info GTK mengalami perbaikan atau gangguan teknis sehingga tidak dapat diakses sementara waktu. Dalam kondisi ini, guru tetap dapat memperoleh informasi tentang tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui laman PTK.Datadik. Dengan adanya sistem Info GTK dan PTK Datadik, pemerintah berharap transparansi dalam pemberian tunjangan dan pengelolaan data guru semakin meningkat. Diharapkan seluruh GTK dapat secara rutin mengecek informasi mereka dan melakukan perbaikan data jika diperlukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan tunjangan dan administrasi lainnya. BACA JUGA:MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang 2025, Dua Paslon Siap Bertarung Kembali BACA JUGA:Listrik Tanpa Kedip! PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Pertandingan Voli Proliga 2025 di Palembang