WHO Desak Seluruh Negara Melarang Penggunaan Vape dengan Perasa

Sabtu 16-12-2023,09:07 WIB
Reporter : M Dani Rahmadi
Editor : Ayu Fitriani

Termasuk penerapan pajak atau cukai yang tinggi, serta larangan penggunaan di tempat umum.

WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun, rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

BACA JUGA:Hati-hati, Inilah Batas Aman Konsumsi Gula Dalam Sehari

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).

WHO mengatakan vape menghasilkan zat, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan jantung dan paru-paru. Hal ini juga dapat membahayakan perkembangan otak pada generasi muda.

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini Manfaat Kulit Pisang untuk Kesehatan

Kategori :