SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Rapor Pendidikan 2025 dalam acara yang digelar di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa rapor pendidikan ini disusun berdasarkan berbagai data, salah satunya adalah hasil Asesmen Nasional (AN) dari tahun 2022 hingga 2024.
“Jadi, rapor pendidikan ini merupakan potret pendidikan dari tahun 2022 sampai 2024 yang dihimpun dari berbagai sumber,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan pendidikan, akademisi, serta media. Indikator Penilaian dalam Rapor PendidikanBACA JUGA:PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Bengkulu, Siapkan Infrastruktur untuk Listrik Lebih Andal
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa rapor pendidikan ini dinilai berdasarkan berbagai indikator kualitas pendidikan di Indonesia. Indikator tersebut mencakup hasil asesmen nasional, tingkat literasi dan numerasi siswa, kompetensi guru, serta tingkat partisipasi sekolah dalam berbagai program peningkatan kualitas pendidikan. Kategori Baik, Namun Alami Penurunan Dari hasil evaluasi, rata-rata nilai kondisi pendidikan Indonesia mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat masih masuk dalam kategori baik. Namun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terjadi sedikit penurunan dalam beberapa aspek. BACA JUGA:Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan BACA JUGA:Profil Peltu Lubis & Kopka Basarsyah: Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Way Kanan “Jadi, secara rentang, nilai pendidikan kita masih dalam kategori baik, tetapi mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Toni Toharudin. Meski begitu, Toni menegaskan bahwa penurunan ini bukan terjadi akibat menurunnya kualitas pendidikan atau karakter siswa, melainkan karena adanya penambahan instrumen dalam sistem penilaian rapor pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Penurunan ini bukan karena substansi karakter atau kemampuan siswa yang menurun, tetapi lebih kepada perubahan core item dalam instrumen penilaian. Ada aspek baru yang kami tambahkan dalam proses asesmen, sehingga mempengaruhi hasil keseluruhan,” jelasnya. Pelaksanaan Asesmen Nasional dan TKA Tahun 2025 Kemendikdasmen juga memastikan bahwa Asesmen Nasional (AN) akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025, tepatnya pada Agustus hingga November 2025. AN merupakan evaluasi pendidikan yang berfokus pada literasi membaca, numerasi, dan karakter siswa. Pesertanya adalah siswa dari kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA), yang dipilih secara acak sebagai sampel dalam setiap sekolah. BACA JUGA:Kapolri Angkat Bicara soal Insiden Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Way Kanan BACA JUGA:Tragedi Kekerasan di Lubuklinggau: Ibu Rumah Tangga Kritis Akibat Penganiayaan Suami Selain AN, pemerintah juga akan mulai menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA pada November 2025 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep akademik siswa. “Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai pada bulan November 2025 dan akan menjadi salah satu indikator prestasi akademik siswa, meskipun tidak menentukan kelulusan,” ujar Toni Toharudin. Perbedaan Asesmen Nasional dan TKA Sebagai informasi, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) atau Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) lebih berfokus pada pengukuran literasi membaca, numerasi, serta karakter siswa dalam konteks pendidikan. Hasil dari ANBK tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan di Indonesia. Di sisi lain, TKA dirancang untuk menguji kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep akademik siswa dalam berbagai mata pelajaran. Siswa yang mengikuti TKA adalah mereka yang berada di kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA). TKA mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan lainnya. BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Sinergi Bersama GM PT PLN Kejar Target Wilayah Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Tradisi Pulang Kampung dan Doa Keselamatan Perjalanan Hasil dari TKA tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, tetapi menjadi indikator prestasi akademik yang dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Evaluasi yang Komprehensif Dengan adanya Rapor Pendidikan 2025, Kemendikdasmen berharap dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan cara yang lebih terukur dan sistematis. Evaluasi berbasis data yang dilakukan melalui AN dan TKA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pendidikan nasional, sehingga kebijakan yang diterapkan bisa lebih tepat sasaran. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Evaluasi ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari usaha bersama dalam meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh sekolah,” tutup Abdul Mu’ti. BACA JUGA:Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Sosialisasikan Perlindungan Tambahan bagi Anggota Korpri