SILAMPARITV.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025. Dari hasil pengawasan yang dilakukan secara nasional, ditemukan sebanyak 35.534 produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk pangan tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama karena meningkatnya aktivitas belanja selama bulan puasa. “Fokus utama kami adalah mengidentifikasi dan menarik peredaran produk pangan yang berpotensi membahayakan masyarakat, baik karena tidak memiliki izin edar, sudah kedaluwarsa, maupun rusak,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025). BACA JUGA:Rekomendasi Parsel Lebaran 2025: Unik, Berkesan, dan Penuh Makna BACA JUGA:Sriwijaya FC Datangkan Tiga Pemain Anyar untuk Perkuat Skuad di Liga 2 Musim 2025/2026 Selain pengawasan di pasar ritel dan gudang distribusi, BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap takjil yang dijual di berbagai titik lokasi, guna memastikan makanan berbuka puasa yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan berbahaya. Rincian Temuan BPOM: Pangan Tanpa Izin Edar Mendominasi Dari total 35.534 produk pangan bermasalah, mayoritas adalah produk tanpa izin edar, yang mencapai 19.795 pcs atau 55,7 persen dari total temuan. Selain itu, ditemukan pula pangan kedaluwarsa sebanyak 14.300 pcs (40,2 persen), serta pangan dalam kondisi rusak sebanyak 1.439 pcs (4,1 persen). Produk-produk tersebut ditemukan di berbagai sarana peredaran pangan, mulai dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, hingga e-commerce. Dalam pengawasan yang dilakukan di 1.190 lokasi yang diperiksa BPOM, tercatat 376 sarana atau 31,6 persen tidak memenuhi ketentuan. BACA JUGA:Cara Mencerahkan Kulit Kusam, Bukan Hanya Pakai Vitamin C dan Niacinamide BACA JUGA:Shin Tae-yong Ungkap Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026Sebaran Temuan Pangan Bermasalah di Berbagai Daerah Wilayah dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar:“Kami menemukan bahwa dari total sarana yang tidak memenuhi ketentuan, sebesar 61,2 persen berasal dari ritel modern, disusul oleh ritel tradisional sebanyak 33,5 persen,” jelas Taruna.
???? Jakarta: 9.195 pcs
???? Batam: 2.982 pcs
???? Tarakan: 2.044 pcs
???? Pontianak: 487 pcs Wilayah dengan produk kedaluwarsa terbanyak:
???? Manokwari: 2.307 pcs
???? Kabupaten Bungo: 2.038 pcs
???? Kupang: 1.835 pcs Wilayah dengan produk rusak terbanyak:
???? Mataram: 199 pcs
???? Kabupaten Bungo: 189 pcs
???? Mamuju: 131 pcs Jenis produk yang ditemukan dalam kondisi rusak antara lain creamer kental manis, yoghurt, olahan perikanan, makanan kaleng, dan susu UHT. BACA JUGA:Jadwal Acara TV Sabtu, 22 Maret 2025: Saksikan Uruguay vs Argentina dan Blockbuster Movie BACA JUGA:Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat Patroli Siber: Ribuan Produk Pangan Ilegal Ditemukan di E-Commerce Selain pengawasan secara fisik, BPOM juga melakukan patroli siber untuk menindak peredaran produk pangan ilegal yang dijual secara daring. Hasilnya, ditemukan 4.374 tautan di berbagai platform e-commerce yang menjual produk pangan tanpa izin edar.
Dari total temuan ini, nilai ekonomi produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 16,5 miliar.“Mayoritas produk ilegal yang dijual secara online ini berasal dari berbagai negara, seperti Jepang, Malaysia, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia,” ujar Taruna.
???? Rp 15,9 miliar berasal dari pengawasan online
???? Rp 531,5 juta berasal dari pemeriksaan di lokasi fisik Pengawasan Takjil: 98,6 Persen Aman, 96 Sampel Mengandung Bahan Berbahaya Selain mengawasi produk di pasar dan e-commerce, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di berbagai daerah. BACA JUGA:Kalah 1-5 dari Australia, Ini Pesan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia BACA JUGA:Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia 1-5, Posisi Melorot ke Peringkat Lima Grup C Kualifikasi Piala Dun Pengambilan sampel dilakukan dari 2.313 pedagang yang tersebar di 462 titik lokasi, dengan total 4.862 sampel takjil diuji laboratorium. Hasilnya, 98,6 persen dari total sampel dinyatakan memenuhi syarat. Namun, masih ditemukan 96 sampel (1,9 persen) yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil ilegal (rhodamin B dan metanil yellow). Berikut rincian temuan bahan berbahaya dalam takjil: ???? 49 sampel positif formalin, ditemukan dalam:
✔ Mi kuning basah
✔ Teri nasi
✔ Rujak mi
✔ Cincau hitam
✔ Tahu sutra ???? 24 sampel positif boraks, ditemukan dalam:
✔ Kerupuk tempe
✔ Mi kuning
✔ Kerupuk nasi
✔ Rambak
✔ Telur lilit
✔ Mi kuah ikan ???? 23 sampel positif rhodamin B, ditemukan dalam:
✔ Kerupuk rujak mi
✔ Pacar cina pink
✔ Kue mangkok
✔ Kue lapis merah
✔ Agar-agar pink Taruna menegaskan bahwa meskipun sebagian besar takjil yang diuji aman, pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat agar masyarakat terhindar dari bahaya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. Langkah BPOM dalam Menindak Pelanggaran Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPOM akan:
✔ Menarik produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari peredaran
✔ Berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pelaku usaha yang melanggar aturan
✔ Mengintensifkan patroli siber terhadap penjualan produk ilegal di e-commerce
✔ Mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk pangan, terutama selama Ramadan dan Idulfitri BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk, serta memastikan membeli makanan dari sumber yang terpercaya.
Hasil pengawasan BPOM jelang Ramadan 1446 H/2025 menemukan ribuan produk pangan bermasalah, baik yang tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun rusak. Selain itu, 96 sampel takjil juga ditemukan mengandung bahan berbahaya, yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Pengawasan ini menjadi peringatan bagi konsumen agar lebih teliti dalam memilih makanan, sekaligus menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk mematuhi regulasi pangan yang berlaku.“Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih makanan dan minuman yang aman dikonsumsi, terutama saat bulan puasa dan Idulfitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi pangan,” tutup Taruna.
???? Tetap waspada, cek label kemasan, dan pilih makanan yang aman untuk kesehatan! BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT dan Jalur Lainnya: Syarat, Cara Daftar, dan Prioritas Penerima BACA JUGA:YBM PLN UID S2JB Gelar Kegiatan Berbagi di Bulan Ramadhan, Ribuan Penerima Manfaat Tersenyum Bahagia