SILAMPARITV.CO.ID - Menonton film secara daring telah menjadi hiburan favorit banyak orang, terutama di era digital saat ini. Namun, di balik kemudahan akses dan tanpa biaya yang ditawarkan situs-situs ilegal seperti LK21, Rebahin, IndoXXI, dan sejenisnya, ternyata tersembunyi berbagai ancaman serius—baik terhadap perangkat, data pribadi, hingga aspek hukum.
Sayangnya, masih banyak masyarakat, terutama kalangan remaja dan pelajar, yang belum memahami bahaya menonton film dari sumber ilegal ini. Alih-alih menikmati tontonan, mereka justru membuka pintu bagi kerusakan gadget, pencurian data pribadi, hingga potensi sanksi pidana. Berikut adalah 7 bahaya yang mengintai saat menonton di situs film ilegal seperti LK21: BACA JUGA:Kunci Jawaban Akidah Akhlak Kelas 2 MI Halaman 62, Panduan Belajar Asmaul Husna Semester 2 BACA JUGA:Produk Mengandung Babi Masih Beredar, Masyarakat Resah dan Minta Penarikan Segera 1. Gadget Rusak Situs ilegal rentan disusupi oleh malware, spyware, dan virus. Saat pengguna tanpa sadar mengklik iklan pop-up atau tautan palsu, perangkat mereka bisa langsung terinfeksi. Hasilnya? Sistem operasi menjadi tidak stabil, bahkan rusak permanen. 2. Terinstal Perangkat Lunak Tak Diinginkan Menurut situs keamanan HitPaw, klik sembarangan di situs seperti LK21 bisa memicu instalasi otomatis perangkat lunak berbahaya. Aplikasi ini biasanya sulit dihapus dan bisa berjalan diam-diam di latar belakang, memperlambat kinerja perangkat. 3. Muncul Konten Tidak Pantas Situs film ilegal tidak memiliki kontrol usia atau filter konten. Akibatnya, anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah terpapar konten dewasa, kekerasan, atau hal-hal tidak pantas lainnya. BACA JUGA:Link Rebahin, LK21, IndoXXI Menggoda? Ini Linknya Guys BACA JUGA:Ngeri! Nonton di Rebahin, LK21 dan IndoXXI Bisa Ancam Data Pribadi, Segera Pindah ke Platform Legal 4. Melanggar Hukum Menonton dan mengunduh film dari situs ilegal adalah tindakan melanggar hak cipta. Berdasarkan jurnal Cinematology oleh Riyu Wansyah (2022), tindakan ini termasuk dalam kategori penggandaan ciptaan tanpa izin dan bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 113 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelanggaran ini bisa berujung hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. 5. Menimbulkan Bloatware Beberapa situs ilegal meminta pengguna untuk mengunduh aplikasi tambahan untuk bisa menonton film. Hal ini justru membuka celah hadirnya bloatware—program yang tidak diinginkan dan membuat sistem lambat. 6. Menyedot BandwidthBACA JUGA:Ngeri! Nonton di Rebahin, LK21 dan IndoXXI Bisa Ancam Data Pribadi, Segera Pindah ke Platform Legal
Netflix
Viu
Disney+ Hotstar
WeTV
Apple TV+
Prime Video
MaxStream
Vidio
Klik Film
BACA JUGA:Panduan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 311 Sesuai Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Kumpulan Soal dan Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 234-236 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Panduan Belajar
Bioskop Online
CatchPlay
iQiyi
iFlix
Viki
Cinema Box
Lionsgate Play
TrueID