SILAMPARITV.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan apresiasi kepada sejumlah kelompok masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan program tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api untuk berbagai kategori penumpang. Program ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Divre III Palembang, dan diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam bepergian.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa tarif reduksi ini ditujukan untuk penumpang dari lima kategori, yakni lanjut usia (lansia), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), anggota TNI dan Polri, wartawan, serta penyandang disabilitas. BACA JUGA:Produk Marshmallow Berlabel Halal Terindikasi Mengandung Babi, Ditemukan Beredar di Pasar Sumatera Selatan BACA JUGA:Wednesday Season 2 Tayang 2025 di Netflix: Waspadai Bahaya Menonton di Situs Ilegal seperti Rebahin! “Penumpang dari kategori tersebut bisa mendapatkan potongan harga tiket hingga 50 persen, tergantung pada kelas dan hari keberangkatan,” ujar Aida dalam keterangannya kepada media, Kamis (24/4). Rincian Diskon Berdasarkan Kategori Berikut rincian lengkap tarif reduksi yang ditawarkan: Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas) BACA JUGA:1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia, BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri BACA JUGA:Panduan Jawaban Soal Esai PAI Kelas 3 SD Halaman 107 Kurikulum Merdeka: Materi Tentang Puasa Lansia akan mendapatkan potongan harga sebesar 20% untuk perjalanan menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Syaratnya, usia minimal 60 tahun pada saat tanggal keberangkatan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) 50% diskon untuk keberangkatan hari Selasa hingga Kamis (tidak berlaku pada hari libur nasional dan hari-hari ramai). 30% diskon untuk keberangkatan hari Jumat hingga Senin, termasuk hari libur nasional dan hari ramai. Berlaku untuk semua kelas kereta komersial. BACA JUGA:Warga Desa Binjai Musi Rawas Panjat Pohon Demi Sinyal: Puluhan Tahun Hidup di Zona Blank Spot BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 120 Kurikulum Merdeka – Panduan Belajar untuk Siswa SMA Anggota TNI dan Polri 25% diskon untuk kelas eksekutif. 50% diskon untuk kelas bisnis dan ekonomi. Wartawan Mendapatkan potongan harga sebesar 20% untuk perjalanan dengan kereta kelas ekonomi dan bisnis. Syaratnya, menunjukkan kartu pers yang masih berlaku serta surat tugas peliputan. BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 150-151 Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Bupati Musi Rawas Gugat Kejati Sumsel Penyandang Disabilitas Diskon sebesar 20% diberikan untuk KA jarak jauh kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Dibutuhkan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas sebagai syarat registrasi. Cara Mendapatkan Tarif Reduksi Agar dapat menikmati tarif reduksi ini, calon penumpang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun atau loket jika stasiun tidak memiliki layanan customer service. BACA JUGA:Waspadai Bahaya Streaming Ilegal: Saatnya Beralih ke Platform Legal Demi Keamanan dan Kenyamanan Menonton BACA JUGA:BMKG: Lima Wilayah Ini Mulai Masuki Musim Kemarau Mei 2025, Masyarakat Diminta Waspada Syarat Registrasi: Menunjukkan identitas asli (KTP, kartu anggota, ID pers, dan lain-lain). Jika pendaftaran diwakilkan, maka wajib membawa identitas asli penumpang dan pas foto. Khusus untuk penyandang disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dari dokter. Registrasi ini cukup dilakukan satu kali dan berlaku hingga masa reduksi berakhir. Jika masa berlaku telah habis, maka penumpang harus melakukan registrasi ulang. BACA JUGA: KAI Berikan Potongan Harga Tiket hingga 50 Persen, Apa Saja Syaratnya BACA JUGA:Pemerintah, Polres dan Masyarakat Muratara Dukung PLN ULP Muratara, Lakukan Giat Right Of Ways (ROW) Bersama Beli Tiket Reduksi Lewat Aplikasi Access by KAI Setelah proses registrasi selesai, pembelian tiket dengan tarif reduksi dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI dalam waktu 48 jam (dua hari) setelah registrasi. Berikut langkah-langkah pembelian melalui aplikasi: Masuk ke aplikasi Access by KAI, pilih rute dan tanggal perjalanan. Pilih kereta dan kelas yang diinginkan. Tambahkan penumpang, lalu pilih opsi “reduksi” pada detail penumpang. BACA JUGA:Bintang-Bintang Muda Bersinar di Piala Asia AFC U-17 2025: Evandra Florasta Harumkan Nama Indonesia BACA JUGA:Timnas Indonesia Hadapi Laga Hidup Mati Kontra China, RCTI Siarkan Langsung Duel Penentu Tiket Piala Dunia2026 Pilih jenis reduksi sesuai kategori yang telah didaftarkan. Lanjutkan ke proses pembayaran dan selesaikan transaksi. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi: Customer Service stasiun terdekat Contact Center KAI di nomor 121 BACA JUGA: KAI Berikan Potongan Harga Tiket hingga 50 Persen, Apa Saja Syaratnya BACA JUGA:Pemerintah, Polres dan Masyarakat Muratara Dukung PLN ULP Muratara, Lakukan Giat Right Of Ways (ROW) Bersama WhatsApp 08111-2111-121 Email: cs@kai.id Media sosial: @KAI121 “Dengan program tarif reduksi ini, kami berharap minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api semakin meningkat. Ini bentuk komitmen kami untuk pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutup Aida Suryanti. BACA JUGA:Presiden Prabowo Apresiasi Kepemimpinan Herman Deru dalam Dorong Produksi Pangan Sumsel BACA JUGA:Fenomena Viral “Italian Brainrot”: Tren Meme Karakter Anomali Banjiri TikTok IndonesiaKAI Berikan Diskon Hingga 50 Persen Untuk Penumpang tertentu, Simak Cara Dapatnya
Jumat 25-04-2025,09:58 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Tags : #tarifreduksikai
#palembangnews
#lansianaikka
#keretaapiindonesia
#kaiuntuksemua
#kaihemat
#kaidiskon2025
#kai121
#diskontiketka
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,09:58 WIB
KAI Berikan Diskon Hingga 50 Persen Untuk Penumpang tertentu, Simak Cara Dapatnya
Kamis 24-04-2025,11:42 WIB
KAI Berikan Potongan Harga Tiket hingga 50 Persen, Apa Saja Syaratnya
Terpopuler
Senin 27-04-2026,16:36 WIB
Heboh! Dua Terduga Culik Anak Ditangkap Warga di Rejang Lebong, Satu Tewas
Senin 27-04-2026,11:35 WIB
Heboh! Dugaan Penculikan Anak Berujung Amuk Massa di Rejang Lebong
Senin 27-04-2026,09:47 WIB
Perempuan Indonesia Siap Naik Kelas Dari UMKM Lokal Menuju Pasar Global
Senin 27-04-2026,10:42 WIB
Bupati Musi Rawas Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Senin 27-04-2026,14:56 WIB
Diduga Tertekan Ekonomi, IRT di Musi Rawas Akhiri Hidup
Terkini
Senin 27-04-2026,16:36 WIB
Heboh! Dua Terduga Culik Anak Ditangkap Warga di Rejang Lebong, Satu Tewas
Senin 27-04-2026,15:38 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Psikiater Ingatkan Pentingnya Keamanan Emosional Anak
Senin 27-04-2026,15:19 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Gandeng Dukcapil Musi Rawas, Pastikan Hak Administrasi Warga Binaan Terpenuhi
Senin 27-04-2026,15:15 WIB
Khidmat dan Penuh Syukur, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Virtual
Senin 27-04-2026,15:00 WIB