Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.

Sabtu 26-07-2025,15:18 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Keluarga Esron Sinaga, warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang meninggal dunia akibat dilindas truk kontainer pada 17 Maret 2025, melaporkan jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumatera Utara. Laporan ini dilakukan atas dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 9 juta terkait pencairan dana asuransi Jasa Raharja.

BACA JUGA:Ditolak Pinjaman Rp. 3 Juta, Pria di Medan Habisi Nyawa Nenek 72 Tahun dan Jarah Harta Korban.

BACA JUGA:Bank Indonesia Luncurkan Payment ID: Revolusi Sistem Pembayaran Digital Berbasis NIK

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringoringo, kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan kekecewaan besar karena tidak adanya tindak lanjut hukum dari pihak kepolisian hingga lebih dari empat bulan pasca kejadian.

BACA JUGA:Raih Rumah Impian Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI

BACA JUGA:PLN Gelar Forum Sinergi Bersama Pemda se-Provinsi Bengkulu: Perkuat Kolaborasi Pelayanan Ketenagalistrikan

Diduga Diperas Saat Ambil Dana Jasa Raharja

Usai kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Esron, ibu korban sempat diminta untuk mencairkan dana santunan dari Jasa Raharja. Namun, yang mengejutkan, di dalam mobil petugas, ibu korban diminta uang sebesar Rp 9 juta oleh anggota kepolisian, dengan dalih sebagai imbalan karena telah "membantu pengurusan" dana asuransi.

“Uang itu diminta di dalam mobil, setelah ibu korban mencairkan dana Jasa Raharja. Lalu diminta tanda tangan surat bahwa pemberian uang tidak akan dipermasalahkan,” ujar Utreck kepada media, Jumat (25/7/2025).

Utreck menyebut, hal itu diduga kuat sebagai bentuk pemerasan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum aparat.

BACA JUGA:Program Lisdes Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN di Papua

BACA JUGA:29 Ribu Penduduk Sumsel Berhasil Keluar dari Garis Kemiskinan, Capaian Positif Menuju Satu Digit

Kasus Jalan di Tempat, Sopir Tak Ditahan

Laporan kecelakaan sudah disampaikan oleh keluarga ke Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga kini sopir truk yang menabrak tidak juga ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti kendaraan tidak diamankan.

“Kami nilai Satlantas Polres Belawan tidak berani menangkap sopir. Kami curiga ada kekuatan besar di belakang sopir yang membekingi kasus ini,” tegas Utreck.

Kategori :