Penjara hingga 5 tahun
Denda hingga Rp500 juta
Meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan pendampingan psikologis dan hukum dari Unit PPA Polres Sragen.
BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi
Pentingnya Peran Orang Tua dan Pendidikan Nilai Kebangsaan
Kapolres Sragen mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. “Di era digital seperti sekarang, pengawasan anak tidak boleh kendor. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bahu-membahu menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” kata AKBP Petrus.
BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.
Reaksi DPRD Sragen: Solidaritas Tak Boleh Salah Arah
Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menanggapi tegas. Ia menilai tindakan itu bukan bentuk dukungan untuk Palestina, tetapi penghinaan terhadap simbol negara.
“Menunjukkan solidaritas kepada Palestina sah-sah saja. Tapi bukan dengan mencoret bendera sendiri. Coretan di tembok bisa dihapus, tapi bendera adalah kehormatan negara,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peka dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa membahayakan nilai-nilai kebangsaan.
BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
BACA JUGA:BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.
Gondang: Kecamatan Religius yang Ternoda Aksinya