Bendera Dicoret Tulisan Gaza, 3 Bocah Sragen Terancam 5 Tahun Penjara.

Minggu 27-07-2025,07:34 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Penjara hingga 5 tahun

Denda hingga Rp500 juta

Meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan pendampingan psikologis dan hukum dari Unit PPA Polres Sragen.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Saat Hamil, Wanita Ini Diminta Tanda Tangan Surat Cerai dan Diberi Uang Rp. 10 Miliar.

BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi

Pentingnya Peran Orang Tua dan Pendidikan Nilai Kebangsaan

Kapolres Sragen mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. “Di era digital seperti sekarang, pengawasan anak tidak boleh kendor. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bahu-membahu menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” kata AKBP Petrus.

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.

BACA JUGA:Lebih Untung! Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu

Reaksi DPRD Sragen: Solidaritas Tak Boleh Salah Arah

Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menanggapi tegas. Ia menilai tindakan itu bukan bentuk dukungan untuk Palestina, tetapi penghinaan terhadap simbol negara.

“Menunjukkan solidaritas kepada Palestina sah-sah saja. Tapi bukan dengan mencoret bendera sendiri. Coretan di tembok bisa dihapus, tapi bendera adalah kehormatan negara,” tegas Bambang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peka dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa membahayakan nilai-nilai kebangsaan.

BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

BACA JUGA:BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.

Gondang: Kecamatan Religius yang Ternoda Aksinya

Kategori :