10. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Rp. 3.750.000
11. Bantuan Listrik dan Telepon
Rp. 7.700.000
12. Asisten Anggota
Rp. 2.250.000
Bisa Tembus Lebih dari Rp. 50 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Rahasia Diet Sehat dari Ahli Gizi Dunia: Makan Enak, Tetap Sehat
BACA JUGA:8 Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE
Jika seluruh komponen pendapatan dijumlahkan, seorang anggota DPR dengan status menikah dan memiliki dua anak bisa memperoleh sekitar Rp. 54,3 juta per bulan. Jumlah ini sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, serta fasilitas lain yang melekat.
Sebagai perbandingan, angka tersebut jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR). Misalnya, UMR DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp. 5.396.761, sedangkan di Jawa Tengah hanya Rp. 2.169.349.
BACA JUGA:Tetap Fit Meski Cuaca Tak Menentu: 10 Tips Jaga Kesehatan
BACA JUGA:10 Rekomendasi Laptop Touchscreen Terbaik & Daftar Harga Terbaru 2025
Kesimpulan
Isu gaji DPR naik menjadi Rp. 3 juta per hari ternyata tidak benar. Faktanya, gaji dan tunjangan DPR memang sudah tinggi, bisa menembus lebih dari Rp. 50 juta per bulan. Namun, tidak ada kenaikan khusus selain kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi iPad untuk Menggambar, Desainer Merapat!