Dikabarkan Naik Jadi Rp. 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat Ini?

Senin 18-08-2025,11:45 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

10. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Rp. 3.750.000

11. Bantuan Listrik dan Telepon

Rp. 7.700.000

12. Asisten Anggota

Rp. 2.250.000

Bisa Tembus Lebih dari Rp. 50 Juta Per Bulan

BACA JUGA:Rahasia Diet Sehat dari Ahli Gizi Dunia: Makan Enak, Tetap Sehat

BACA JUGA:8 Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE

Jika seluruh komponen pendapatan dijumlahkan, seorang anggota DPR dengan status menikah dan memiliki dua anak bisa memperoleh sekitar Rp. 54,3 juta per bulan. Jumlah ini sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, serta fasilitas lain yang melekat.

Sebagai perbandingan, angka tersebut jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR). Misalnya, UMR DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp. 5.396.761, sedangkan di Jawa Tengah hanya Rp. 2.169.349.

BACA JUGA:Tetap Fit Meski Cuaca Tak Menentu: 10 Tips Jaga Kesehatan

BACA JUGA:10 Rekomendasi Laptop Touchscreen Terbaik & Daftar Harga Terbaru 2025

Kesimpulan

Isu gaji DPR naik menjadi Rp. 3 juta per hari ternyata tidak benar. Faktanya, gaji dan tunjangan DPR memang sudah tinggi, bisa menembus lebih dari Rp. 50 juta per bulan. Namun, tidak ada kenaikan khusus selain kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi iPad untuk Menggambar, Desainer Merapat!

Kategori :