BACA JUGA:Seperti Apa Bahaya Minum Kopi Pakai Gula Setiap Hari? Ini Penjelasannya
Digitalisasi Skripsi Jokowi
Sigit juga menegaskan bahwa keberadaan skripsi Jokowi di Electronic Theses and Dissertation (ETD) merupakan bagian dari proses digitalisasi bertahap sejak 2013. Menurutnya, langkah itu adalah bentuk kebanggaan UGM terhadap alumninya yang menjadi Presiden RI.
“Itu betul-betul wujud kebanggaan. Kami tidak pernah berpikir bahwa ini akan dipolitisasi,” tambahnya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A07 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,4 Juta
BACA JUGA:Efek Samping Mengonsumsi Labu Siam Secara Berlebihan
IPK dan Sistem Sarjana Muda
Pada era 1980-an, Fakultas Kehutanan UGM masih menganut sistem Sarjana Muda sebelum melanjutkan ke Sarjana. Jokowi dinyatakan lulus Sarjana Muda dengan IPK di atas 2,00, kemudian melanjutkan hingga Sarjana dengan IPK jauh di atas syarat minimal 2,5.
BACA JUGA:Redmi 15C Resmi Meluncur di Indonesia: HP Rp 1 Jutaan dengan Baterai 6.000 mAh dan Layar 120 Hz
BACA JUGA:Video Relawan Sebut Kasus Raya Satu di Antara Ribuan Kasus Lainnya
Bukti KKN di Boyolali
UGM juga memastikan Jokowi mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Hal itu dibuktikan melalui dokumen nilai dari Lembaga Pengabdian Masyarakat dan kesaksian rekan KKN.
BACA JUGA:Mendagri Terbitkan SE, 13 Kades di Musi Rawas Kembali Menjabat.
Data Pribadi Tidak Bisa Dibuka Publik
Baik Rektor maupun Wakil Rektor UGM menegaskan bahwa dokumen akademik, termasuk salinan ijazah, bersifat data pribadi yang tidak bisa ditunjukkan ke publik tanpa permintaan resmi negara atau lembaga berwenang.