Publik Geram, Pajak Gaji DPR Justru Dibayarkan dari Uang Negara.

Senin 25-08-2025,15:24 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Berikut beberapa tunjangan yang diterima anggota DPR:

Tunjangan istri/suami Rp. 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp. 168.000

Uang sidang/paket Rp. 2.000.000

Tunjangan jabatan Rp. 9.700.000 (anggota), Rp. 15.600.000 (wakil ketua), Rp. 18.900.000 (ketua)

Tunjangan beras Rp. 12.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21 Rp. 1.729.000 – Rp. 2.699.813

Tunjangan kehormatan Rp. 5.580.000 – Rp. 6.690.000

Tunjangan komunikasi Rp. 15.554.000 – Rp. 16.468.000

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp. 3.750.000 – Rp. 5.250.000

Bantuan listrik dan telepon Rp. 7.700.000

Asisten anggota Rp. 2.250.000

Tunjangan perumahan Rp. 50.000.000

Fasilitas kredit mobil Rp. 70.000.000 per periode

Biaya perjalanan dinas Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000 per hari

Dengan perhitungan sederhana, seorang anggota DPR berstatus menikah dengan dua anak bisa menerima Rp. 116,21 juta per bulan. Angka ini belum termasuk fasilitas kredit mobil, biaya perjalanan, dan fasilitas lainnya.

Kategori :