Pemerintah Wajibkan KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg pada 2026

Rabu 27-08-2025,16:09 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

“Iya, rencananya begitu,” ucap Tri, meski belum bisa memastikan berapa harga patokan yang akan ditetapkan.

BACA JUGA:Kuliner Wajib Coba saat Berkunjung ke Tegal,Kupat Blengong

BACA JUGA:Soal Pilihan Ganda Bahasa Indonesia Kelas 10

Subsidi Tetap, Konsumsi Akan Diawasi

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti akan menghilangkan subsidi LPG 3 kg, melainkan untuk memastikan subsidi tetap dinikmati masyarakat kecil.

“Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kg sewajarnya sehingga distribusi berjalan adil dan tidak merugikan kelompok lain.

“Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain,” tegas Bahlil.

BACA JUGA:Obat Cacing Jadi Buruan Gen Z, Ini Peringatan dari Guru Besar Farmasi UGM

BACA JUGA:5 Makanan yang Bikin Orang Jepang Panjang Umur

Penataan Subsidi Energi

Kebijakan elpiji berbasis KTP ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata subsidi energi agar lebih efisien. Pemerintah berharap, langkah ini dapat meminimalisir penyalahgunaan, mencegah kebocoran, sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat subsidi.

BACA JUGA:10 Makanan Rendah Kalori yang Mengenyangkan, Cocok untuk Pejuang Diet

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Sayuran yang Sebaiknya Dihindari oleh Pasien Gagal Ginjal

Kategori :