Seluruh Kades Muratara Dipanggil, Kejari Lubuklinggau Selidiki Proyek APAR.

Kamis 02-10-2025,10:07 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Proses Hukum dan Transparansi

Kejari Lubuklinggau menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan dukungan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Muratara,” tegas Armein.

BACA JUGA:Guru SD di Musi Rawas Dibegal Terang-Terangan, Polisi Buru Pelaku.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Lubuklinggau Diamankan Propam usai Diduga Selingkuhi Istri Orang

Pentingnya APAR

Sebagai informasi, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah perangkat portable yang dapat digunakan oleh satu orang untuk memadamkan api dalam skala kecil. Alat ini umumnya ditempatkan di rumah, sekolah, perkantoran, hingga fasilitas umum untuk mencegah terjadinya kebakaran besar.

Meski memiliki fungsi vital dalam upaya pencegahan kebakaran, dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan APAR menimbulkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa di Muratara.

BACA JUGA:Oknum Perwira TNI Diduga Selingkuh dengan Istri Junior, Terbongkar Lewat Ponsel.

BACA JUGA:Guru Protes Jadi Pencicip Makanan MBG: Tugas Kami Mengajar, Bukan Uji Pangan.

Kesimpulan

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan APAR di Muratara menjadi perhatian besar publik. Dengan seluruh Kades telah dipanggil dan pejabat DPMD-P3A ikut dimintai keterangan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara penting terkait pengelolaan Dana Desa di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Korea Queen’s House, Drama Balas Dendam Penuh Intrik

BACA JUGA:James Gunn Belum Putuskan, Margot Robbie Masih Ingin Mainkan Harley Quinn

Kategori :