Ribuan Pengguna Strobo dan Sirene Ilegal Ditindak, Termasuk Oknum Pejabat dan Polisi

Senin 06-10-2025,09:56 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Pertimbangkan Perpanjang Kontrak dengan Tim MotoGP Valentino Rossi

Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan  

Selain penindakan, Korlantas juga gencar melakukan sosialisasi melalui media dan kegiatan edukasi lalu lintas. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa hak utama di jalan bukan simbol status, melainkan alat bantu operasional bagi layanan darurat dan keamanan negara. “Kalau masyarakat melihat mobil polisi pakai sirene, itu sah. Tapi kalau mobil pribadi berpelat hitam pakai strobo biru, itu ilegal — dan kami akan tindak,” tegas Faizal.  

BACA JUGA:Duel Penentuan M. Zidane vs Asep Lukman di Final Trial Game Dirt 2025 Bandung: Adu Gengsi dan Strategi di Sirk

BACA JUGA:Biaya Perpanjang SIM C Oktober 2025: Ini Rincian Lengkap yang Perlu Disiapkan

Kategori :