Terungkap di Persidangan! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Masih Karyawan BUMN Meski Jadi Terdakwa

Sabtu 11-10-2025,15:10 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola bisnis bahan bakar minyak (BBM) di tubuh PT Pertamina Patra Niaga. Mantan Direktur Utama perusahaan tersebut, Riva Siahaan, ternyata masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meskipun telah menjadi terdakwa kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

BACA JUGA:Terungkap! Rubicon Berpelat Palsu di Makassar Milik Perwira Polisi, Ini Alasannya.

BACA JUGA:Romantis Berubah Tragis, Bulan Madu Pasangan Pengantin Baru di Solok Berujung Kematian.

Hal itu terungkap saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memeriksa identitas terdakwa dalam sidang pada Kamis (9/10/2025). Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menanyakan status pekerjaan Riva sebelum membacakan dakwaan.

“Pekerjaan saudara?” tanya Hakim Fajar.

“Sampai saat ini masih menjadi karyawan BUMN, Yang Mulia,” jawab Riva Siahaan di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Gus Yahya Tegas: Kerja Bakti Santri Itu Pendidikan, Bukan Eksploitasi.

BACA JUGA:Tron: Ares — Pesta Visual Futuristik yang Memanjakan Mata, Tapi Kehilangan Jiwa Cerita

Beberapa Pejabat Lain Juga Masih Berstatus Karyawan BUMN

Tak hanya Riva, sejumlah terdakwa lain yang sebelumnya menduduki jabatan penting di PT Pertamina Patra Niaga juga mengaku masih tercatat sebagai pegawai aktif BUMN.

Mereka antara lain:

Maya Kusmaya, mantan Vice President (VP) Trading and Other Business PT Pertamina Patra Niaga (2021–2023) sekaligus Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga (2023–2025).

Edward Corne, eks Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga.

Sani Dinar Saifuddin, mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International.

Saat hakim menanyakan pekerjaan mereka, para terdakwa kompak menjawab, “Karyawan BUMN.”

Kategori :