Uang Rp7,5 Triliun Raib: Ini Daftar Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai

Jumat 14-11-2025,15:32 WIB
Reporter : Adinda MJ
Editor : Adinda MJ

BACA JUGA:Wisata Gratis di Bandung yang Wajib Dicoba untuk Liburan Hemat

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Jalin Sinergi Uji Petik Bersama Ditjen PAS Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa

Ribuan Entitas Ilegal Ditertibkan

Satgas PASTI OJK sepanjang 2025 menghentikan total 1.841 entitas ilegal, terdiri dari:

285 investasi ilegal

1.556 pinjaman online ilegal

Penindakan ini dilakukan untuk menekan aktivitas keuangan ilegal yang memakan banyak korban di masyarakat.

Modus Penipuan yang Paling Banyak Menjebak Korban

BACA JUGA:6 Tips Traveling Aman dan Murah: Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Tipis

BACA JUGA:Psikologi Ungkap: Ini 5 Ciri Kamu Sudah Mengatur Prioritas Hidup dengan Benar

Berdasarkan data aduan, OJK mencatat ada beberapa modus penipuan yang paling sering membuat masyarakat terkecoh:

1. Penipuan Belanja Online

Modus paling dominan:

Korban sudah membayar, tetapi barang tidak pernah dikirim.

2. Penipuan Investasi

Menawarkan keuntungan tinggi dan cepat, namun berujung bodong.

Kategori :