Diam-Diam Nikahi Pacar Hamil, Remaja Palembang Diamankan Keluarga dan Diserahkan ke Polisi.

Sabtu 22-11-2025,14:14 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Polisi Benarkan Penangkapan Pelaku

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima serahan pelaku atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah kita amankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:Pasokan Pangan Menipis, BGN Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Bertani dan Beternak.

BACA JUGA:Cemburu Istri Selingkuh, Pria di Kepahiang Setubuhi Adik Ipar 12 Kali.

Kasus Dikenakan UU Perlindungan Anak

Dengan status korban yang masih di bawah umur serta kondisi kehamilan yang melibatkan hubungan di luar pernikahan yang sah secara negara, kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif Unit PPA Polrestabes Palembang.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama yang masih berusia remaja, agar tidak menjadi korban manipulasi maupun tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Pembinaan Berbasis Hukum, Kalapas Narkotika Muara Beliti Tingkatkan Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Teken MoU Pembinaan dan Penyuluhan Kerohanian Islam Berbasis Pesantre

Kategori :