BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)
Diduga Bawa Senpi Saat Beraksi
Dalam penyisiran di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah pisau dan sebuah senjata api yang diduga dibawa pelaku.
"Hasil penyisiran ditemukan juga senjata api. Tetapi masih diselidiki apakah itu senjata api asli atau palsu," terang Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri
BACA JUGA:Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Publik via Email dan WA
Sudah Dua Kali Masuk Penjara
Polisi juga mengungkap bahwa Deni merupakan residivis yang sudah dua kali dipenjara dalam kasus curat pada tahun 2022 dan 2024. Seluruh aksinya dilakukan di wilayah Kota Lubuklinggau.
"Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku. Semua TKP di Lubuklinggau," jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis dan akan diproses hukum setelah kondisinya stabil.