BACA JUGA:Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo
BACA JUGA:Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya
Aiptu I Berniat Ceraikan Istri Sahnya dan Menikahi Selingkuhannya
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah terungkap bahwa Aiptu I memilih menceraikan istri sahnya demi menikahi T.
Dalam musyawarah desa usai penggerebekan, seorang warga bernama Nasibah mengungkap bahwa keduanya sama-sama menyatakan siap menikah.
Namun rencana mediasi resmi antara kedua keluarga gagal dilakukan karena Aiptu I telah terlebih dahulu ditahan Propam.
Istri sah Aiptu I yang tinggal di Pekanbaru telah diberitahu dan berencana datang, namun proses klarifikasi belum dapat dilakukan.
BACA JUGA:Hak Rakyat Memecat DPR, Mahasiswa Ajukan Gugatan UU MD3 ke MK
BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)
Polres Kuansing Tegaskan Langkah Tegas
Pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak ditutup-tutupi dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Selain sanksi disiplin, Aiptu I akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan,” kata Novaldi.
Ia juga mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing menjaga integritas, profesionalitas, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri
BACA JUGA:Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Publik via Email dan WA