Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau: Kronologi Mencekam Saat Pelaku Serang Korban di Depan Anak

Rabu 03-12-2025,11:23 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Hamsi, seorang kontraktor di Kota Lubuklinggau, kembali menyita perhatian publik setelah terdakwa Makmur (38) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/11/2025).

BACA JUGA:Pembunuh Kontraktor Dituntut Mati oleh JPU, Keluarga Korban Nilai Tuntutan Sudah Berkeadilan

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Dievaluasi Tiap Tahun, Kedisiplinan Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak

Dalam sidang tersebut, JPU Vina Astria, SH menyatakan Makmur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama seorang pelaku lain yang hingga kini berstatus DPO, yakni Radit Murdiono alias Radit alias Udit. Aksi pembunuhan ini dinilai sangat sadis karena dilakukan di hadapan anak korban yang masih kecil.

“Perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, menghilangkan nyawa korban, serta membuat empat anak korban harus kehilangan ayah. Bahkan salah satu anak korban menyaksikan langsung kejadian itu,” tegas JPU dalam tuntutannya.

BACA JUGA:Konflik Tanah di Musi Rawas Makan Korban, Pemuda Tewas Ditangan Sepupu

BACA JUGA:Satlantas Musi Rawas Akhiri Operasi Zebra 2025, 19 Pengendara Ditilang

Kronologi Lengkap Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 17.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Diawali Keributan di Kantor Kemenag Muratara

Enam hari sebelumnya, pada Selasa, 20 Agustus 2024, Makmur menerima telepon dari adiknya, Jar, yang memberitahukan telah terjadi keributan antara pamannya, Amir, dan korban Hamsi di Kantor Kemenag Musi Rawas Utara.

Mengetahui hal itu, Makmur langsung mengambil sebilah pisau dan berangkat menuju lokasi. Namun saat tiba di kantor Kemenag, keributan sudah selesai. Ia kemudian menuju rumah Amir, namun diberi tahu bahwa pamannya telah dibawa polisi ke Polres Musi Rawas Utara.

Setelah sempat ke Polres, Makmur menginap beberapa hari di rumah keluarga di Kelurahan Megang sambil mencari tahu perkembangan terkait Amir yang ternyata ditahan dalam kasus pengancaman dengan senjata api.

BACA JUGA:Gara-Gara Injak Seng, Pencuri Motor di Ogan Ilir Dihajar Massa Sebelum Diselamatkan Polisi

BACA JUGA:Bikin Resah Pasar Inpres, Bajil Akhirnya Ditangkap Usai Serang Penjaga Malam

Kategori :