Diproses Hukum
Saat ini, EF menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat Pasal penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Gara-Gara Injak Seng, Pencuri Motor di Ogan Ilir Dihajar Massa Sebelum Diselamatkan Polisi
BACA JUGA:Bikin Resah Pasar Inpres, Bajil Akhirnya Ditangkap Usai Serang Penjaga Malam