SILAMPARITV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat ketiga Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Minggu 7 januari 2024. Debat ketiga ini dikhususkan untuk calon presiden (capres).
Artinya, akan ada tiga sosok yang bakal berlaga, yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Debat yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, selama 120 menit ini mengangkat empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Ada sejumlah aturan baru yang akan berlaku di debat ketiga. Aturan tersebut sebelumnya disepakati oleh KPU bersama tiga tim pasangan capres-cawapres.
BACA JUGA:Inilah 4 Desa Terindah di Dunia, Siapa Nih Penganten Baru? Nomor 3 Tempat Favorit untuk Bulan Madu
Pada debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon bulit-in atau yang terpasang podium masing-masing. Penggunaan mikrofon built-in ini sekaligus untuk mengurangi kans capres meninggalkan podium saat debat.
Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang digelar 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan bicara di sisi panggung bagian depan.
"Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar.
Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu 27 Desember 2023.
"Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," lanjut dia.
Penggunaan mikrofon ini berbeda dengan debat pertama dan kedua di mana saat itu capres dan cawapres peserta debat menggunakan tiga jenis mikrofon, yakni, clip on, head set, dan hand held.
BACA JUGA:Ini Hasil Survei Prabowo-Gibran di Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Penggunaan tiga jenis mikrofon ketika itu untuk mengantisipasi apabila salah satunya rusak atau mengalami malfungsi ketika debat berlangsung.
Singkatan dan istilah asing aturan baru lainnya pada debat ketiga yakni terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing. Apabila capres bertanya menggunakan singkatan atau istilah asing saat debat, ia wajib menjelaskan singkatan atau istilah tersebut ke capres lainnya.