“Yang berubah hanya status dan NIP. Gaji masih sama karena keterbatasan anggaran,” ujar Yulius Caesar dari BKPSDM Muara Enim.
BACA JUGA:Heboh! Ular Kobra Panjang 2 Meter Masuk Rumah Petugas Damkar di Lubuklinggau
BACA JUGA:Pelarian Berakhir! Pencuri Kabel Trafo PLN di Musi Rawas Dibekuk Saat Mau Kabur ke Batam
Kabupaten Lahat hingga OKU Timur
Di Kabupaten Lahat, hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp. 600 ribu per bulan. Padahal belanja pegawai daerah tersebut mencapai Rp1,1 triliun per tahun dengan jumlah ASN sebanyak 11.035 orang.
Kondisi serupa terjadi di OKU Timur. Dari 4.157 PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, sebagian besar belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima. Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, menyebutkan bahwa gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran OPD masing-masing.
“Belum ada regulasi nasional yang mengatur secara rinci skema PPPK Paruh Waktu, sehingga daerah menerapkan kebijakan fleksibel,” ujarnya.
BACA JUGA:Aksi Jagoan Kampung Berakhir di Borgol, Tim Landak Tangkap Buronan Pencurian Sawit di Musi Rawas
BACA JUGA:Mahasiswa Ahmad Sidik Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel
Efisiensi Jadi Kunci di Musi Rawas
Sekda Musi Rawas H Ali Sadikin menjelaskan, penggajian 3.170 PPPK Paruh Waktu mengacu pada SK Bupati Nomor 720/KPTS/BKPSDM/2025. Pemkab Musi Rawas terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran akibat pengurangan dana transfer pusat lebih dari Rp305 miliar.
Langkah efisiensi meliputi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen, pengurangan perjalanan dinas, hingga penghematan belanja operasional. Meski demikian, Pemkab Mura tetap berupaya menyesuaikan gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan jenjang pendidikan dan tugas tambahan.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025
Harapan Jadi PPPK Penuh Waktu
Di berbagai daerah, harapan PPPK Paruh Waktu relatif sama: adanya pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu atau PNS, yang dinilai lebih menjamin kesejahteraan. Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhamad menegaskan, PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi akan menjadi prioritas jika seleksi penuh waktu dibuka.