Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Merata, Pemda Terjepit Efisiensi Anggaran

Selasa 30-12-2025,11:33 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Meski telah resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih jauh dari kata merata. Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran daerah, pemerintah kabupaten/kota di Sumsel dihadapkan pada dilema besar dalam menetapkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan signifikan. Di sejumlah daerah, PPPK Paruh Waktu masih menerima gaji serendah Rp. 500 ribu per bulan, sementara yang tertinggi tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp. 2,67 juta per bulan.

BACA JUGA:Semangat Natal Menyatukan, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ibadah Online Nasional

BACA JUGA:Viral! Viral Aktivitas Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Perketat Pengawasan

PPPK Pemprov Sumsel Bernapas Lega

Bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel, perubahan status dari honorer menjadi ASN benar-benar membawa perubahan nasib. Kebahagiaan tampak jelas saat Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM mengumumkan besaran gaji Rp. 2,67 juta per bulan.

“Alhamdulillah sekali, terima kasih Pak Gubernur,” ujar seorang PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut pengangkatan tersebut sebagai buah kesabaran setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan status.

Gubernur Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan penghasilan, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian mereka. Ia juga membuka peluang hadirnya regulasi baru yang memungkinkan PPPK menduduki jabatan struktural.

“Secara kemampuan dan kontribusi, PPPK tidak kalah dengan PNS. Perbedaannya hanya pada status kepegawaiannya,” tegas Herman Deru.

Sekda Provinsi Sumsel Dr H Edward Candra menjelaskan, dari total 5.990 PPPK Paruh Waktu yang diresmikan, terdiri dari 2.149 guru, 1.942 tenaga teknis pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 1.898 tenaga teknisi.

BACA JUGA:Saat Gencatan Senjata Tak Bermakna, Bom Israel Terus Menghantam Gaza

BACA JUGA:Polri Hadir untuk Warga Terdampak, Servis dan Cuci Motor Gratis Digelar di Sumatera

Gaji Beragam di Kabupaten/Kota

Berbeda dengan Pemprov, pemerintah kabupaten/kota di Sumsel menghadapi tekanan fiskal yang lebih berat. Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemkab mengusulkan pengangkatan 884 PPPK Paruh Waktu dengan gaji Rp. 1,8 juta per bulan, di luar tenaga tertentu seperti sopir kepala daerah yang masih menunggu penetapan Standar Biaya Umum (SBU).

Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan gaji terakhir saat masih honorer. Jika sebelumnya menerima Rp. 1 juta, maka nominal tersebut tetap berlaku setelah diangkat PPPK Paruh Waktu.

Kategori :