Simak! Perkiraan Jadwal Cair THR PNS 2026 dan Siapa Saja Penerimanya

Selasa 06-01-2026,13:39 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Dasar Hukum Pemberian THR PNS

Pemberian THR memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
  • Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan

Dengan dasar hukum tersebut, THR PNS 2026 memiliki kepastian regulasi dan bukan kebijakan sementara.

BACA JUGA:Kisah Pilu Ibu Siti, Anak Meninggal Usai Diduga Alami Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Update Lengkap Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syaratnya

Tujuan Pemerintah Memberikan THR

Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN, pemberian THR bertujuan untuk:

  • Menjaga kesejahteraan aparatur negara
  • Membantu kebutuhan finansial menjelang Lebaran
  • Mendorong konsumsi rumah tangga
  • Menggerakkan perekonomian nasional

Kebijakan ini terbukti berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi menjelang hari besar keagamaan.

BACA JUGA:Resmi! UMK Musi Rawas 2026 Tembus Rp. 4,05 Juta, Perusahaan Diminta Patuh Aturan

BACA JUGA:Disebut di Al-Qur’an, Tanaman Ini Bikin Warga Arab Berbondong-bondong ke Indonesia

THR PNS 2026 Tinggal Menunggu Aturan Resmi

Secara umum, THR PNS 2026 diperkirakan cair sekitar dua pekan sebelum Idul Fitri, dengan skema yang tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Seluruh ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan berpeluang besar menerima THR sesuai ketentuan.

Namun demikian, kepastian jadwal, besaran, dan komponen tunjangan kinerja tetap menunggu regulasi resmi pemerintah. ASN disarankan terus memantau informasi dari sumber terpercaya.

BACA JUGA:Nyaman untuk Orang Tua, Ini 3 Mobil Bekas Daihatsu yang Cocok untuk Lansia

BACA JUGA:Tak Ada Perbedaan, Atribut PDH PPPK Paruh Waktu 2026 Sama dengan ASN Lainnya

Kategori :