Kepala Puskesmas Sidorejo Bantah Isu Nepotisme, Sebut Nakes Silvia Langgar Kontrak

Rabu 07-01-2026,15:16 WIB
Reporter : Intan Kurnia Hamdani
Editor : Rendi Setiawan

“Adik kandungnya, Wiwik, membuat surat pernyataan dan memohon agar pengalihan pembayaran gaji Silvia diberikan kepada pihak keluarga untuk kebutuhan anak-anaknya. Dalam surat tersebut disebutkan Silvia pergi bersama pacarnya,” beber Devi.

BACA JUGA:Aksi Humanis Damkar Bekasi, Bujuk Remaja 15 Tahun yang Takut Disunat

BACA JUGA:PT. Grace Strategy System Tegaskan Komitmen Penguatan Profesionalisme Satpam di Momentum HUT ke-45 Satpam

Selanjutnya, pada 15 September 2025, pihak Puskesmas kembali menjelaskan kepada keluarga bahwa Silvia tidak dapat dihubungi dan telah meninggalkan tugas lebih dari satu bulan. Pihak Puskesmas pun menyampaikan bahwa kondisi tersebut akan berujung pada penerbitan surat peringatan serta pemutusan kontrak kerja.

“Secara otomatis, yang bersangkutan melanggar kontrak kerja pasal 7 dan 8, sehingga dilakukan pemutusan kontrak kerja sebelum masa 12 bulan berakhir,” tegas Devi.

Devi juga menanggapi unggahan media sosial Facebook yang muncul pada 3 Januari 2026, yang menurutnya membentuk opini sepihak dan menimbulkan narasi negatif terhadap Puskesmas Sidorejo.

“Kami tegaskan narasi bahwa pemberhentian dilakukan sepihak dan digantikan oleh sepupu Kepala Puskesmas tidak benar. Tidak ada hubungan keluarga sama sekali. Silakan ditelusuri. Itu sudah masuk kategori fitnah,” ujarnya.

BACA JUGA:Sederhana tapi Ampuh, 5 Kebiasaan Sebelum Tidur untuk Turunkan Tekanan Darah

BACA JUGA:Resmi! Redmi Note 15 5G Jadi Andalan Baru Xiaomi di Kelas Menengah 2026

Ia menambahkan, meskipun Silvia sempat kembali bekerja selama dua bulan terakhir, kehadirannya tetap tidak optimal dan sering tidak masuk kerja.

“Di awal tahun saya kembali memanggil yang bersangkutan dan menjelaskan bahwa kontrak kerja tidak diperpanjang. Saat itu, Silvia menerima keputusan tersebut,” pungkasnya.

Puskesmas Sidorejo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Aktivitas Lumpuh, Jalan Rusak Parah Isolir Dua Desa di Musi Rawas

BACA JUGA:Lengkap! Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga 5–11 Januari 2026

Kategori :