Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Gadai SK, Ini Hitungan Plafon dan Syaratnya

Rabu 21-01-2026,15:35 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Di lapangan, terdapat pegawai paruh waktu yang hanya menerima gaji antara ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah per bulan. Kondisi ini secara langsung memengaruhi besaran plafon pinjaman yang dapat disetujui bank.

Sebagai ilustrasi, jika gaji bersih hanya Rp. 800.000 per bulan, maka cicilan maksimal yang diperbolehkan biasanya tidak lebih dari Rp. 200.000–Rp. 300.000 agar tetap aman dan tidak berisiko gagal bayar.

BACA JUGA:Warga Gagalkan Aksi Begal Dua Pelajar SMP di Rejang Lebong, Pelaku Melarikan Diri

BACA JUGA:Potong Rambut Siswa yang Pirang dan Panjang, Guru Honorer di Jambi Berujung Jadi Tersangka

Estimasi Plafon Pinjaman PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Berdasarkan penelusuran produk kredit perbankan dan kebijakan pembiayaan ASN, berikut estimasi plafon pinjaman yang mungkin diperoleh PPPK Paruh Waktu:

Pinjaman Mikro (Gaji di Bawah Rp1 Juta)

Penghasilan Rp. 300.000–Rp. 800.000 per bulan umumnya hanya memungkinkan plafon sekitar Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta dengan tenor pendek.

Plafon Menengah (Gaji Rp1–Rp3 Juta)

PPPK Paruh Waktu dengan penghasilan lebih stabil berpeluang mengajukan kredit Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta, tergantung masa kontrak.

Plafon Maksimal di BPR atau Bank Daerah

Beberapa BPR dan bank daerah mencatat plafon hingga Rp. 100 juta, dengan syarat kontrak masih panjang dan rasio cicilan aman.

Plafon Tinggi (Kondisi Khusus)

Secara teori, plafon bisa mencapai ratusan juta rupiah jika peminjam memiliki penghasilan tambahan lain. Namun, skema ini jarang berlaku bagi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Nggak Boleh Pacaran, Siswi SMP Rejang Lebong Kabur tapi Aman

BACA JUGA:Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal

Kategori :