Ayah dan Anak di Lubuklinggau Diamankan Terkait Penganiayaan ODGJ

Jumat 13-02-2026,11:24 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Aparat kepolisian mengamankan seorang ayah dan anak setelah terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap seorang pria yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa tersebut terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Gelar Apel Bulan K3 dan Simulasi Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:Beraksi di 15 Lokasi, Pelaku Curanmor di Palembang Diciduk Saat Santai di Kertapati

Kejadian berlangsung pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di depan Hotel Smart, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat Rian sedang memarkirkan sepeda motor di lokasi. Tak lama kemudian, korban menghampiri Pendi dan meminta sejumlah uang sambil menunjukkan sikap emosi. Situasi memanas ketika permintaan tersebut tidak direspons.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan Energi Listrik Handal PLN UP3 Lubuklinggau Kunjungi Pelanggan Setianya

BACA JUGA:Divonis 4 Tahun, Guru Olahraga di Lubuklinggau Terbukti Cabuli Siswi

Korban kemudian diduga memukul Pendi hingga terjatuh. Melihat ayahnya diserang, Rian spontan mengambil sebatang kayu balok di sekitar lokasi dan memukulkannya ke arah kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat mengeluarkan darah.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS AR Bunda Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak Polres Lubuklinggau bergerak cepat dengan mengamankan Pendi dan Rian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ratna Machmud Resmikan Pengurus PSSI Musi Rawas Masa Bakti 2025–2029

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan, Lapas Narkotika Muara Beliti Raih Peringkat 1 IKPA

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban memang teridentifikasi sebagai ODGJ dan kini masih dirawat,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut, Kurniawan menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku masih berada di Polres Lubuklinggau. Namun, terdapat kemungkinan penyelesaian secara damai mengingat korban diduga lebih dahulu melakukan pemukulan.

Kategori :