SILAMPARITV.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan video keluhan seorang wali murid di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tampak berjamur. Unggahan tersebut memicu perhatian publik sekaligus respons dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Disdik Sumsel Siapkan Penyesuaian Jam Belajar Selama Ramadhan 2026, Durasi Dipersingkat
BACA JUGA:Setelah Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Musi Empat Lawang Ditemukan Meninggal Dunia
Video itu diunggah oleh Muhammad Hadi, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Muratara dua periode (2014–2019 dan 2019–2024) serta Ketua DPC PPP Muratara. Dalam rekaman berdurasi lebih dari satu menit, terlihat nasi beserta lauk di dalam wadah makan yang disebut-sebut sudah basi dan berjamur.
Peristiwa tersebut dikaitkan dengan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Rawas Ulu. Tak lama setelah viral, unggahan di akun media sosial yang bersangkutan diketahui telah dihapus.
BACA JUGA:12 Film Romantis Paling Pas Temani Valentine 2026, dari Kisah Klasik hingga Tayang Terbaru
BACA JUGA:Sinergitas Makin Solid, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Peresmian SPPG Polres Musi Rawas
Kronologi Versi Penelusuran
Berdasarkan informasi hasil penelusuran, makanan yang menjadi sorotan publik itu disebut merupakan jatah hari Sabtu. Namun, wadah makan baru dibawa pulang oleh siswa pada hari Rabu.
Saat menerima makanan, siswa tidak langsung menyantapnya. Isi ompreng kemudian dipindahkan ke wadah nasi pribadi. Wadah tersebut selanjutnya tertinggal di laci meja sekolah dan baru dibawa pulang beberapa hari kemudian.
Sesampainya di rumah, orang tua membuka wadah dan mendapati nasi serta lauk dalam kondisi berjamur.
BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Audiensi ke Kejari Lubuklinggau, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Penjelasan Kepolisian
Kasat Intelkam Polres Muratara, Baitul Ulum, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan makanan dalam video bukan menu hari Rabu.