SILAMPARITV.CO.ID - Dua remaja pria berinisial D dan C diamankan warga setelah ketahuan menggunakan uang mainan untuk berbelanja di sebuah warung di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Keduanya nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dibawa oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tabrakan Maut Truk Logging vs Pikap di Jalur Alternatif PALI–Musi Rawas, Satu Orang Tewas
BACA JUGA:Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode 2 Kian Dekat, Simak Jadwal dan Tata Caranya
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Minggu (1/3/2026) sore.
Pemilik warung, Mami, menuturkan bahwa kejadian bermula saat salah satu pelaku, D, datang untuk membeli rokok. Saat itu warung dijaga oleh suaminya.
“Saya lagi tidur, yang jaga suami saya. Dia bangunkan saya dan bilang ada pembeli bayar pakai uang Rp. 100 ribu dan minta kembalian. Saya langsung curiga,” ujar Mami saat ditemui, Senin (2/3/2026).
BACA JUGA:Libur Idulfitri 2026 Resmi Ditetapkan, Sekolah Libur 10 Hari
Merasa ada kejanggalan, Mami kemudian menemui pelaku dan menanyakan asal-usulnya. D mengaku datang menggunakan ojek hanya untuk berbelanja di warung tersebut. Kecurigaan semakin kuat sehingga Mami meminta anaknya untuk memeriksa uang yang diberikan.
Setelah dicek, uang tersebut ternyata uang mainan pecahan Rp100 ribu. Mengetahui hal itu, warga sekitar langsung berdatangan dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan awal oleh warga, D mengaku bahwa dirinya disuruh temannya, C, untuk berbelanja menggunakan uang mainan tersebut.
BACA JUGA:Sumsel Siaga Penuh Hadapi Mudik Idulfitri 1447 H
“Warga menyuruh dia menelepon temannya supaya datang. Tidak lama kemudian temannya datang dan langsung diamankan juga,” jelas Mami.
Lebih lanjut, Mami menduga aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan kedua remaja itu. Dari pengakuan D, dalam sebulan terakhir ia sudah tiga kali berbelanja di warung tersebut menggunakan uang mainan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Respons Keluhan Warga Soal Air Bersih