Tak Ada Ancaman Hukum, Kepala BGN Dorong Transparansi Menu MBG

Rabu 04-03-2026,09:39 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Pemuda Dijuluki Penguasa Ganja di Lubuklinggau Diciduk Polisi Saat Tunggu Pembeli

BACA JUGA:Nikmati Menu Ramadhan Iftar Buffet – All You Can Eat di Dewinda Hotel Lubuklinggau

Tidak Pernah Ada Ancaman untuk Orang Tua

Dadan juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman hukum terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi tanpa sumber jelas, terutama yang tersebar melalui pesan berantai.

“Saya pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman seperti itu. BGN tidak memiliki kebijakan yang melarang masyarakat mengunggah menu MBG,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik dan mencegah penyebaran disinformasi yang lebih luas.

BACA JUGA:Rilis Maret! FILM SUZZANNA: SANTET Dosa di Atas Dosa – Balas Dendam, Cinta, dan Kekuatan Mistis

BACA JUGA:BAZNAS Kota Lubuk Linggau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H / 2026 M

MBG dan Peran Publik dalam Penguatan Program

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan berbagai pihak di daerah melalui SPPG dengan pengawasan langsung dari BGN.

Menurut Dadan, keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mendokumentasikan pelaksanaan program justru menjadi faktor penguat tata kelola. Dokumentasi yang dibagikan secara terbuka dapat berfungsi sebagai:

  • Bahan evaluasi mutu makanan
  • Indikator kesesuaian standar gizi
  • Sarana pengawasan sosial yang transparan
  • Referensi peningkatan kualitas layanan di daerah

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program MBG sekaligus menjaga kualitas layanan bagi anak-anak Indonesia.

BACA JUGA:Panitia Seleksi Umumkan Hasil Rekomendasi BAZNAS RI, 5 Calon Pimpinan BAZNAS Lubuk Linggau Periode 2026–2031

BACA JUGA:Cara Tukar Uang Baru SERAMBI 2026 di BRI, BNI, dan Mandiri serta Ketentuan Minimal Penukaran Per Nominal

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat. Karena itu, Dadan mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran sumber sebelum menyebarkan kabar tertentu, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Kategori :