Polisi Klarifikasi Video Viral, Pengamanan Pria di Lubuklinggau Masih Didalami

Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Polres Lubuklinggau memberikan penjelasan resmi terkait video yang beredar luas di media sosial mengenai tindakan personel Sat Samapta saat mengamankan seorang pria berinisial NA (21) di kawasan Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA:Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Melonjak di Awal 2026, Diwarnai Isu Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Taylor Swift Luncurkan Single “Elizabeth Taylor”, Hadirkan Video Tribut Penuh Arsip Legendaris

Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, didampingi Kasat Samapta, AKP Subardi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mengadukan adanya seorang pria yang dinilai meresahkan dan diduga mengganggu aktivitas pengunjung pasar.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Stok BBM Lubuklinggau Tetap Aman Pasca Lebaran 2026, Pertamina Imbau Warga Tak Panic Buying

BACA JUGA:Mulai 1 April 2026, Pembelian BBM Subsidi Wajib Barcode MyPertamina dan Dibatasi

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas segera mengamankan NA. Namun dalam proses tersebut, yang bersangkutan diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif, sehingga aparat mengambil langkah penanganan sesuai situasi di lapangan.

“Pada saat diamankan, yang bersangkutan memberikan respon yang tidak kooperatif, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan,” tambahnya.

Terkait video viral yang memperlihatkan proses penanganan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Saat ini, Propam Polres Lubuklinggau tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur operasional standar.

BACA JUGA:Diduga Hendak Cabuli, Remaja di Lubuklinggau Ditangkap

BACA JUGA:418 Siswa MAN 2 Lubuklinggau Sukses Ikuti Purnawiyata Angkatan XXIX & Wisuda Tahfidz Angkatan VIII

“Peristiwa ini sedang didalami oleh Propam. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Lubuklinggau juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta tidak langsung menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi tetap kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Kategori :