Di Balik Isu Kuota Hangus: Menimbang Keadilan Digital dan Pemerataan Internet di Indonesia

Sabtu 25-04-2026,09:54 WIB
Reporter : Shinta Triana Dewi
Editor : Shinta Triana Dewi

SILAMPARITV.CO.ID - Perdebatan mengenai “kuota internet hangus” kembali mencuat seiring berlangsungnya uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Isu ini memancing perhatian publik, namun di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih mendasar bagaimana mewujudkan keadilan sosial dalam layanan telekomunikasi di negara kepulauan seperti Indonesia?

BACA JUGA:Magang Nasional Dievaluasi: Pemerintah Soroti Ketimpangan Peserta dan Akses Daerah

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, menilai bahwa diskusi ini seharusnya dilihat secara lebih luas, tidak hanya berfokus pada satu transaksi paket data.

“Keadilan digital bukan hanya soal kuota, tetapi bagaimana akses internet dapat dirasakan secara merata, baik di kota besar maupun di wilayah pelosok,” ujarnya.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Tenaga Ahli, Wakil Bupati Dorong Peningkatan SDM Desa di Kabupaten Musi Rawas

BACA JUGA:Kabur dari Mobil Tahanan, Tiga Bandar Narkoba Diburu di Baturaja

Tantangan Pemerataan di Negara Kepulauan

Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses internet. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya mencakup menara BTS, tetapi juga jaringan akses, jaringan inti, sistem transmisi, hingga pusat data.

Salah satu operator, Telkomsel, tercatat telah membangun lebih dari 280 ribu BTS dan menjangkau sekitar 97% populasi. Upaya ini termasuk menghadirkan layanan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) serta kawasan perbatasan.

Selain itu, pembangunan BTS juga dilakukan melalui kolaborasi dengan BAKTI Kominfo dalam program Universal Service Obligation (USO), yang menyasar desa-desa yang sebelumnya belum terlayani jaringan.

Mufti menekankan bahwa dalam konteks keadilan sosial, akses harus dilihat secara kolektif, bukan hanya dari sudut pandang individu. “Keadilan berarti memastikan seluruh masyarakat, termasuk di daerah dengan biaya pembangunan tinggi, tetap mendapatkan akses,” jelasnya.

BACA JUGA:Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar Disorot, BGN Jelaskan untuk Dukung Program MBG

BACA JUGA:Petani di Muratara Tewas Usai Motor Tersenggol Truk Saat Menyalip

Kapasitas Jaringan: Dipakai Bersama, Bukan Individu

Hal lain yang sering luput dari perhatian publik adalah karakter jaringan telekomunikasi yang bersifat kapasitas bersama (shared capacity). Artinya, jaringan tidak dialokasikan secara eksklusif untuk setiap pengguna, melainkan digunakan secara bersamaan dalam satu area dan waktu.

Kategori :