SILAMPARITV.CO.ID - Rencana dua pria di Kota Prabumulih untuk menggelar pesta narkoba di kawasan perkebunan berakhir gagal total setelah digerebek petugas Satresnarkoba Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Viral! Gadis Kayuagung Dipersunting Pria Turki, Awalnya Tak Percaya Pesan di Instagram
BACA JUGA:Razia Lapas Narkotika Muara Beliti, Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bebas Halinar
Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan yang diduga akan dijadikan lokasi pesta narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kemensos Rekrut 5.127 PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026
BACA JUGA:Rambut Beruban di Usia Muda? Bisa Jadi Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral Penting
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, tim bergerak menuju lokasi dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial J (54), seorang buruh harian lepas, dan SS (27), yang belum memiliki pekerjaan tetap. Keduanya merupakan warga Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Penghargaan Haji 2026 Arab Saudi Dirilis, Malaysia Juara, Indonesia Absen
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Di dalam sebuah tas selempang berwarna hitam, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 0,36 gram.
BACA JUGA:Diduga Ambil Belanjaan Tanpa Membayar, Seorang PNS Asal Lahat Diamankan Polisi di Pagar Alam