SILAMPARITV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan seorang pria berinisial RO (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 00.02 WIB. Tim Satresnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Vherry Andora dan sejumlah personel penyidik.
BACA JUGA:Tim Elang Musi Kepung Pondok di Kebun Sawit, Pria 46 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
BACA JUGA:Tim Macan Linggau Ringkus 2 Pencuri Kabel Bandara Silampari, Kerugian Capai Rp159 Juta
Polisi Kejar Terduga Pelaku yang Kabur dari Rumah
Setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan transaksi narkoba, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di sekitar rumah yang dicurigai, polisi melakukan pemantauan dan menyisir area sekitar. Saat proses tersebut berlangsung, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah dan berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga pria tersebut berhasil diamankan.
Petugas selanjutnya mengetahui pria yang diamankan tersebut merupakan RO, warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh RO. Namun, dari penggeledahan awal tersebut, petugas tidak menemukan narkotika yang dibawa secara langsung oleh RO.
BACA JUGA:Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Jadi Penilaian Pembiayaan, Tak Selalu Bergantung pada Skor Kredit
BACA JUGA:Token Listrik Lebih Awet, Ternyata Kebiasaan Kecil di Rumah Bisa Bikin Pemakaian Lebih Hemat
Dua Paket Sabu Ditemukan di Dalam Kotak Rokok
Meski tidak menemukan barang terlarang dari tubuh RO, penyidik kemudian membawa pria tersebut kembali ke rumah yang sebelumnya ditinggalkannya.
Penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua plastik klip transparan yang berisi kristal diduga sabu.