SILAMPARITV.CO.ID - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) dijadwalkan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk perhatian mahasiswa terhadap persoalan kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang, yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aksi dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Massa aksi berasal dari sejumlah kampus, di antaranya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dari seruan aksi yang beredar, jumlah peserta yang diperkirakan hadir mencapai ratusan orang. Massa dari sejumlah kampus juga dijadwalkan berkumpul di lokasi yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kabut asap dan karhutla di Sumsel.
Dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa. Salah satunya berkaitan dengan evaluasi terhadap langkah pemerintah dalam menangani karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Perkuat Layanan Kesehatan, 200 WBP Jalani CKG dan Skrining Penyakit
BACA JUGA:Herman Deru Instruksikan Puskesmas Siaga, Penderita ISPA Akibat Asap Karhutla Gratis Berobat
Tiga Tuntutan Utama
Dalam seruan aksi, mahasiswa membawa tiga poin tuntutan utama kepada pemerintah daerah.
Pertama, mahasiswa meminta adanya evaluasi serta pertanggungjawaban terhadap penanganan karhutla di Sumsel.
Mahasiswa mendorong adanya keterbukaan mengenai kinerja operasional penanggulangan karhutla, termasuk langkah pencegahan, penanganan di lapangan hingga upaya pemulihan setelah terjadinya kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk dampaknya terhadap masyarakat.
Tuntutan kedua berkaitan dengan perlindungan hak pendidikan anak di tengah kondisi kabut asap.
Mahasiswa meminta pemerintah memastikan keselamatan peserta didik, khususnya anak-anak usia PAUD hingga sekolah dasar, apabila kondisi kualitas udara tidak memungkinkan untuk menjalani kegiatan belajar secara normal.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan pembelajaran jarak jauh secara efektif. Namun, pelaksanaannya juga dinilai perlu memperhatikan siswa yang mengalami keterbatasan akses internet, listrik maupun perangkat pembelajaran.