BACA JUGA:Adanya Spekulasi Penurunan Suku Bunga Lebih Awal, Harga Emas Menjadi Stabil
- Persyaratan :
Perjanjian jual beli (indent) yang telah ditandatangani antara pemohon dengan Developer, foto copy KTP Suami/Isteri yang masih berlaku, foto copy NPWP dan SPT Pajak tahun terakhir (untuk pemohon pembiayaan diatas Rp. 50 Jt), khusus PNS, melampirkan : foto copy SK Capeg, SK PNS, SK Terakhir, Surat Berkala Terakhir, Kartu Pegawai dan Kartu Taspen, khusus Non PNS, melampirkan : foto copy SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir, khusus untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap, melampirkan : foto copy izin-izin usaha.
Kategori :