Selain pembatasan muatan angkutan barang, Polda Sumsel juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak terkait dalam penanganan Covid-19, untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh pihak kepolisian serta dukungan dari masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, sehingga semua orang dapat merayakan hari kemenangan dengan bahagia bersama keluarga tercinta.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di 15 Daerah Se-Sumatera Selatan Tahun 1445 H/2024 M