SILAMPARITV.CO.ID - Suwandi (40) kini berada di tahanan kepolisian karena melakukan tindakan perampokan terhadap seorang bos kelapa sawit di Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya, Suwandi, yang berasal dari Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), awalnya memiliki niat untuk mencari pekerjaan di wilayah Jambi. Namun, setelah tidak berhasil mendapatkan pekerjaan dalam jangka waktu yang cukup lama, ia dan beberapa rekan memutuskan untuk merampok agar mendapatkan uang dengan cepat.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Meriahkan Perayaan HUT ke-81 Kabupaten Musi Rawas
Media sosial menjadi saksi atas pengakuan Suwandi tentang aksi perampokannya, di mana ia mengakui sengaja membuang-buang uang untuk mengalihkan perhatian warga agar tidak mengejarnya. Suwandi berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan rekannya yang berperan sebagai joki motor berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bulan Purnama Muncul pada 24 April 2024, Ini Faktanya Disebut Pink Moon
Modus operandi yang digunakan Suwandi dan rekannya adalah mencari korbannya di bank, memantau orang-orang yang membawa uang dalam jumlah besar, dan mengikuti korban hingga berhasil merampas uang mereka. Mereka seringkali melancarkan aksi perampokan saat korban berhenti dan tidak waspada.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Bertindak Cepat: Penyelidikan di TKP Kebakaran Kantor SMP Negeri Durian Remuk
Suwandi mengungkapkan bahwa ia sengaja datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan, namun karena kondisi ekonomi yang sulit dan penyakit gatal-gatal yang dideritanya, ia akhirnya nekat melakukan aksi perampokan. Pengakuannya juga menyebutkan bahwa ia telah lama menderita penyakit kurap yang tidak kunjung sembuh, dan kondisi kesehatannya semakin memburuk karena tidak mampu membeli obat yang sesuai.
BACA JUGA:Ratusan Calon Bintara dan Tamtama Polri Bersemangat Mengikuti Rikmin Awal di Polres Musi Rawas
Kronologi perampokan yang dilakukan Suwandi bermula saat seorang tauke sawit bernama Gunawan alias Wawan melakukan transaksi penarikan uang sebesar Rp 150 juta dari bank. Suwandi dan rekannya mengikuti Wawan dari bank hingga ke rumah makan tempat Wawan singgah. Di sana, Suwandi memecahkan kaca mobil Wawan dan merampas tas berisi uang. Namun, Suwandi terlibat dalam perkelahian dengan Wawan, menyebabkan tas berisi uang terbuka dan uang berhamburan di jalan.
BACA JUGA:Tips Efisiensi Bahan Bakar untuk Motor Matic: Mengoptimalkan Penggunaan Bensin Anda
Dengan bantuan warga sekitar, Suwandi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, dan uang yang berhamburan di jalan dikumpulkan kembali dan diserahkan kepada Wawan. Saat ini, Suwandi telah diamankan di Polsek Marosebo, Muarojambi, untuk proses hukum lebih lanjut.