Semakin Bertambah Negara Terbaru Amerika Serikat, Berikut 20 Negara yang Memblokir TikTok, Indonesia Termasuk

Kamis 16-05-2024,15:14 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Larangan itu terjadi tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan Tiongkok di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya. 

Perusahaan diberi kesempatan untuk menanggapi pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan tetapi larangan itu dibuat permanen pada 2021.

11. Latvia

Menteri Luar Negeri Edgars Rinkevics sempat membuat cuitan di platform X/Twitter bahwa ia menghapus akun TikTok-nya. 

BACA JUGA:Kandungan Nutrisi Buah Leci dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Ia juga menyebut bahwa aplikasi tersebut juga dilarang dari ponsel pintar resmi kementerian luar negeri.

12. Nepal

Nepal memberlakukan larangan nasional di TikTok. Negara Himalaya tersebut mengatakan hal itu mengganggu "keselarasan sosial" dan niat baik dan menyalahkan itu untuk "aliran bahan-bahan yang tidak senonoh." 

Pihak berwenang memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke aplikasi.

BACA JUGA:Ternyata Ini Rahasia Mengatasi Insomnia Menurut Studi

13. Belanda

Pemerintah pusat Belanda melarang aplikasi termasuk TikTok dari telepon kerja karyawan yang mengutip masalah keamanan data. 

Sebuah pernyataan pemerintah tidak menyebut nama TikTok secara khusus. Akan tetapi, disebutkan bahwa pegawai negeri sipil tidak dianjurkan untuk memiliki aplikasi 

"dari negara-negara dengan program cyber ofensif terhadap Belanda dan/atau kepentingan Belanda yang diinstal dan digunakan pada perangkat kerja seluler mereka."

BACA JUGA:Honda Supra GTR 2024 Kombinasi Sempurna Desain Sporty, Fitur Canggih, dan Performa Mesin Tinggi

14. Selandia Baru

Kategori :