Semakin Bertambah Negara Terbaru Amerika Serikat, Berikut 20 Negara yang Memblokir TikTok, Indonesia Termasuk

Kamis 16-05-2024,15:14 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Pemerintah Skotlandia semi-otonom dan Balai Kota London juga melarang TikTok untuk menggunakan perangkat staf. 

BBC mendesak staf untuk menghapus TikTok dari perangkat perusahaan kecuali mereka menggunakannya untuk alasan editorial dan pemasaran.

BACA JUGA:Honda Supra GTR 2024 Kombinasi Sempurna Desain Sporty, Fitur Canggih, dan Performa Mesin Tinggi

18. Pakistan

Otoritas Pakistan untuk sementara telah melarang TikTok setidaknya empat kali sejak 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.

19. Taiwan

Taiwan memberlakukan larangan sektor publik pada TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional. 

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Kecantikan: Manfaat Air Beras untuk Perawatan Kulit Wajah

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan Tiongkok, yang mencakup aplikasi seperti TikTok, Douyin, atau Xiaohongshu, aplikasi konten gaya hidup Tiongkok.

20. Amerika Serikat

Otoritas Amerika Serikat memerintahkan lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal atas masalah keamanan data. 

Lebih dari setengah dari 50 negara bagian Amerika Serikat juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat resmi, seperti halnya Kongres dan angkatan bersenjata Aamerika Serikat. 

BACA JUGA:Ketahui 4 Fitur Keren Android 15, Salah Satunya Mode Webcam Berkualitas Tinggi

Upaya Montana untuk membawa larangan di seluruh negara bagian gagal, seperti halnya proposal di Virginia untuk menghalangi anak-anak menggunakannya. 

 

 

Kategori :