Anggota parlemen di Selandia Baru dan staf di Parlemen negara dilarang memiliki aplikasi TikTok di telepon kerja mereka, mengikuti saran dari ahli keamanan siber pemerintah.
Aplikasi ini dihapus dari semua perangkat dengan akses ke jaringan parlemen, meskipun pejabat dapat membuat pengaturan khusus bagi siapa saja yang membutuhkan TikTok untuk melakukan tugas demokratis mereka.
15. Somalia
BACA JUGA:Pesawaat Jemaah Haji Makassar Sempat Terbakar Usai Take Off, Kemenhub Berikan Inspeksi Khusus
Pemerintah memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke TikTok, bersama dengan aplikasi pesan Telegram dan platform perjudian 1XBET.
Para pejabat mengatakan mereka khawatir bahwa platform tersebut dapat menyebarkan konten ekstremis, gambar telanjang, dan materi lainnya yang dianggap menyinggung budaya dan Islam Somalia.
16. Norwegia
Parlemen Norwegia melarang Tiktok pada perangkat kerja setelah Kementerian Kehakiman negara itu memperingatkan aplikasi tersebut tidak boleh dipasang pada ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.
BACA JUGA:Yamaha NVX 155 2024 Skutik dengan Tampilan Baru yang Memikat!
Ketua Parlemen mengatakan TikTok tidak boleh berada di perangkat yang memiliki akses ke sistem majelis dan harus dihapus secepat mungkin.
Ibu kota negara Oslo dan kota terbesar kedua Bergen juga mendesak pegawai kota untuk menghapus TikTok dari telepon kantor mereka.
17. Inggris
Otoritas Inggris melarang TikTok menggunakan ponsel yang digunakan oleh menteri pemerintah dan pegawai negeri sipil.
BACA JUGA:Resmi Dirilis, Sony Xperia 1 VI Spek Kamera yang Menggoda
Pihak berwenang mengatakan larangan itu adalah "langkah pencegahan" atas dasar keamanan dan tidak berlaku untuk perangkat pribadi.
Parlemen Inggris menindaklanjuti dengan melarang TikTok dari semua perangkat resmi dan "jaringan parlemen yang lebih luas."