Viral! 9 Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, Hingga Temuan Susu Ibu Hamil Mengandung Pemanis Berba
Viral! 9 Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, Hingga Temuan Susu Ibu Hamil Mengandung Pemanis Berbahaya--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Dunia industri pangan tanah air kembali diguncang dengan kabar mengejutkan. Sebanyak 9 produk makanan olahan yang sempat beredar dengan label halal, kini ditarik dari pasaran karena terbukti mengandung unsur babi berdasarkan hasil pengujian laboratorium oleh otoritas terkait.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang menyatakan bahwa proses pengawasan dilakukan oleh pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap produk dengan klaim halal.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Pembahasan Soal UTBK SNBT 2025: Tes Literasi Bahasa Indonesia Disertai Kunci Jawaban
Dari hasil pengujian laboratorium yang menguji DNA dan peptida spesifik porcine (babi), terungkap bahwa 11 batch dari 9 produk tersebut positif mengandung unsur babi. Ironisnya, 7 dari 9 produk itu telah mengantongi sertifikat halal BPJPH, sementara 2 lainnya belum bersertifikat halal. Temuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang selama ini mempercayai kehalalan produk yang dibeli di pasaran.
BPJPH pun langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif berupa penarikan produk dari peredaran, demi menjaga kredibilitas sistem jaminan produk halal yang sudah ditetapkan.
“Sertifikat halal bukan hanya simbol, tapi representasi dari sistem jaminan halal yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dari waktu ke waktu,” tegas Ahmad Haikal Hasan.
???? Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi
BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Bentuk Tim Khusus Pencari Sponsor, Libatkan Suporter dan GP Ansor Sumsel
-
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
-
Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur
-
Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines
-
Batch: 09052212 S2 dan 08192251 S1
-
-
Corniche Marshmallow Apple Teddy
-
Marshmallow bentuk teddy rasa apel
-
Batch: 02122212 B1
-
-
ChompChomp Car Mallow
-
Marshmallow bentuk mobil
-
Batch: 151223B
-
-
ChompChomp Flower Mallow
-
Marshmallow bentuk bunga
-
Batch: 101023B
-
-
ChompChomp Mini Marshmallow
-
Bentuk tabung kecil
-
Batch: N0231123A
-
-
Hakiki Gelatin
-
Gelatin bahan tambahan pangan
-
Batch: HG1252201.230801 dan HG2502403.240801
-
-
Larbee TYL Marshmallow isi Selai Vanila
-
Batch: CVT 2024 - 13 A
-
-
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
-
Batch: 268
-
-
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
-
Batch: MRS24-101223
-
Seluruh produk di atas telah ditarik dari pasaran sebagai bentuk langkah pencegahan dan perlindungan konsumen.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Kembali Panen dan Berbagi Sayuran, Manfaatkan Lahan Sebagai Sarana Pembinaan
???? Heboh! Susu Ibu Hamil Ternyata Mengandung Sukralosa, Pemanis Buatan yang Berbahaya
Tidak hanya itu, jagat media sosial pun tengah dihebohkan dengan isu kandungan pemanis buatan berbahaya dalam susu ibu hamil, yakni Sukralosa, yang menurut regulasi tidak diperbolehkan untuk ibu hamil dan anak-anak di bawah 3 tahun.
Temuan ini pertama kali mencuat dari unggahan akun X (Twitter) @tanyarlfes yang mengejutkan banyak warganet. Dalam cuitannya pada 22 Januari 2025, akun tersebut menyampaikan kekhawatirannya terhadap susu bumil yang lolos izin BPOM padahal mengandung Sukralosa yang dapat memicu risiko obesitas hingga kelahiran prematur.
"Yang lagi rame soal doktif dan BPOM, ada juga nih kasus susu bumil busui yang lolos BPOM padahal mengandung Sukralosa. Padahal ini bahaya buat ibu hamil dan anak kecil," tulisnya.
Tak berselang lama, informasi ini diperkuat oleh unggahan akun TikTok @sely.sugar yang mengunggah hasil uji laboratorium dari tiga merek susu ibu hamil. Dalam videonya, ia menyebut bahwa salah satu produk tersebut memiliki kandungan Sukralosa hingga 323 mg, namun tidak mencantumkan informasi tersebut di label kemasan.
"Tidak semua susu ibu hamil dan menyusui itu aman. Ada juga yang berbahaya loh," ungkap akun tersebut dalam videonya.
⚠️ Waspada dan Teliti Sebelum Membeli!
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Ini Tips Membedakan Emas Asli dan Palsu di Tengah Harga yang Terus Meroket
Temuan dua kasus besar dalam industri pangan ini membuka mata publik bahwa label halal dan izin edar BPOM bukan jaminan mutlak tanpa adanya pengawasan lanjutan. Masyarakat kini diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi rutin, produk anak, dan ibu hamil.
BPJPH dan BPOM berjanji akan memperketat pengawasan, evaluasi, serta audit berkala terhadap produk yang beredar di pasaran, demi melindungi konsumen dari bahan berbahaya maupun pelanggaran standar kehalalan.
Sumber: