Tim Elang Timur Ungkap Kasus Curian Rumah Kontrakan, Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu.
Tim Elang Timur Ungkap Kasus Curian Rumah Kontrakan, Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu.--ist
1 Setrika merk MIYAKO
1 Mesin Air merek Sharf
1 Tas Kucing warna ungu
1 Earphone merk STERO HEADPHONE
1 Jam tangan warna hitam
1 Kabel stop kontak
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.685.000.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Gelar Rakor Teknis Penguatan TPPS Untuk Tekan Angka Stunting 2025
BACA JUGA:Latihan Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD Halaman 165 Kurikulum Merdeka
Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Narkoba
Setelah menerima laporan, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan memburunya.
Hingga akhirnya, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky bersama personel Tim Elang Timur, dibackup Tim Macan Linggau, berhasil menangkap pelaku LRA alias Luki tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan menyebutkan bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba.
“Kasus ini menunjukkan tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika. Pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Timur I untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Lubuk Linggau Timur I AKP Rodiman.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Lubuk Linggau Tangkap Otak di Balik Curanmor Kosan di Taba Jemekeh
Sumber: