Transaksi Sabu Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Sukakarya Musi Rawas
Transaksi Sabu Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Sukakarya Musi Rawas--ist
BACA JUGA:X Resmi Batasi Usia Pengguna di Indonesia: Minimal 16 Tahun Mulai 27 Maret 2026
Penutup
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik guna memperkuat proses penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat dan kesigapan aparat menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkotika di daerah.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 8 Bocor: Desain Sama, Baterai Lebih Gahar & S Pen Kembali!
BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga Lubuk Linggau, Dinsos Lakukan Penanganan dan Pemulangan
Sumber: