Puluhan Mobil Mewah Milik PT Sritex Siap Dilelang Juli 2025, Termasuk Alphard dan Mercedes-Benz S-Class
Puluhan Mobil Mewah Milik PT Sritex Siap Dilelang Juli 2025, Termasuk Alphard dan Mercedes-Benz S-Class--ist
SILAMPARITV.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil ternama asal Sukoharjo yang tengah menjalani proses kepailitan, bersiap melelang puluhan aset mewahnya. Di antara aset tersebut terdapat deretan mobil premium seperti Toyota Alphard, Lexus LX570, dan Mercedes-Benz S-Class yang terparkir rapi di Gedung Sritex 2.
BACA JUGA:MGMP Bahasa Inggris Musi Rawas Menggelar English Literacy Festival 2025
Detail Aset yang Akan Dilelang
Mobil-mobil mewah ini merupakan bagian dari sekitar 50 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Sritex. Beberapa di antaranya juga berada di pabrik Bitratrex dan Primayudha. Kendaraan-kendaraan tersebut memiliki pelat nomor khas perusahaan dengan awalan "AD-8", seperti AD-8-HL, AD-8-K, dan AD-8-MK, yang identik dengan identitas perusahaan Sritex.
BACA JUGA:Misteri Keuangan PT Sritex: Dari Laba Triliunan hingga Pailit dan Dugaan Korupsi Kredit Bank
Proses Penilaian dan Jadwal Lelang
Saat ini, tim kurator yang dipimpin oleh Denny Ardiansyah tengah melakukan proses penilaian nilai pasar kendaraan-kendaraan tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Denny menyatakan bahwa proses penilaian diharapkan selesai pada akhir Juni 2025. Setelah itu, aset-aset tersebut akan didaftarkan untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Juli 2025.
BACA JUGA:EPA SFC U-20 Menang Tipis atas Farmel Hatta, Tim Pelatih Tetap Evaluasi Kinerja Pemain
BACA JUGA:Ayah di Lubuklinggau Barat Laporkan Anak ke Polisi karena Jual Perabotan Rumah
Tahapan Penjualan Aset
Penjualan aset akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup aset bergerak seperti kendaraan dan bahan baku. Tahap kedua akan berfokus pada aset tetap seperti mesin produksi, gedung, dan lahan pabrik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap kreditur, termasuk pembayaran hak-hak eks karyawan dan pajak.
BACA JUGA:Kunci Jawaban Modul 3.7: Permainan Berbasis Non Digital Kaya Numerasi
BACA JUGA:PLN Ajak Gubernur Sumsel Semarakkan Kota Palembang Lewat PLN Mobile Color Run 2025
Distribusi Hasil Lelang
Hasil dari lelang aset akan digunakan untuk membayar utang perusahaan. Prioritas pertama adalah kreditur preferen, yaitu eks karyawan dan pajak. Selanjutnya, pembayaran akan dilakukan kepada kreditur separatis seperti perbankan, dan terakhir kepada kreditur konkuren. Proses ini akan diawasi oleh hakim pengawas yang akan menetapkan pembagian hasil lelang kepada seluruh kreditur.
BACA JUGA:15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Materi Pantun Nasehat Semester 2 Kurikulum
BACA JUGA:Niat Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2025: Menghapus Dosa Dua Tahun dan Meraih Keutamaan Besar
Sumber: