Misteri Keuangan PT Sritex: Dari Laba Triliunan hingga Pailit dan Dugaan Korupsi Kredit Bank
Misteri Keuangan PT Sritex: Dari Laba Triliunan hingga Pailit dan Dugaan Korupsi Kredit Bank--ist
SILAMPARITV.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini tengah menghadapi sorotan tajam akibat kejanggalan dalam laporan keuangan dan dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Kejanggalan Laporan Keuangan
Pada tahun 2020, Sritex melaporkan keuntungan sebesar Rp1,24 triliun. Namun, hanya setahun kemudian, perusahaan ini mencatat kerugian sebesar Rp15,65 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai lonjakan kerugian ini sebagai anomali dan mencurigai adanya manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan.
⚖️ Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex:
- Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex
- Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Zainudin Mapa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI
Mereka diduga terlibat dalam pemberian kredit sebesar Rp692,98 miliar kepada Sritex tanpa melalui prosedur yang semestinya, termasuk analisis kelayakan kredit yang memadai.
Kredit Macet dan Kerugian Negara
Total kredit macet yang melibatkan Sritex mencapai Rp3,58 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Bank BJB: Rp543,98 miliar
- Bank DKI: Rp149,01 miliar
- Bank Jateng: Rp395,66 miliar
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, dan LPEI: total Rp2,5 triliun
Kejagung menyatakan bahwa pemberian kredit ini tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam perbankan.
Putusan Pailit dan Dampaknya
Pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur. Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung yang menolak kasasi Sritex pada Desember 2024. Akibatnya, Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.
Penyalahgunaan Dana Kredit
Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit yang diperoleh dari Bank BJB dan Bank DKI untuk keperluan di luar perjanjian, seperti membayar utang kepada pihak ketiga dan pembelian aset non-produktif berupa tanah di Yogyakarta dan Solo. Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan sebagai modal kerja perusahaan.
Dampak Terhadap Karyawan dan Industri Tekstil
Kepailitan Sritex berdampak signifikan terhadap ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa industri tekstil nasional tengah menghadapi tantangan berat akibat persaingan dengan produk impor murah dan penurunan permintaan global.
Penutup
Kasus Sritex menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam laporan keuangan dan kepatuhan terhadap prosedur perbankan. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
BACA JUGA: Latihan Soal PSAT IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka 2025
Sumber: