Nasib Apes Kakek 75 Tahun di Tangan Wanita Tukang Pijat, Terkapar Usai Diminta Bayar Selepas Berhubungan.

Nasib Apes Kakek 75 Tahun di Tangan Wanita Tukang Pijat, Terkapar Usai Diminta Bayar Selepas Berhubungan.

Nasib Apes Kakek 75 Tahun di Tangan Wanita Tukang Pijat, Terkapar Usai Diminta Bayar Usai Berhubungan.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang kakek berusia 75 tahun berinisial MN harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita tukang pijat berinisial KT (49). Insiden yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Kamis (3/7/2025) ini berawal dari dugaan hubungan transaksional antara korban dan pelaku.

BACA JUGA:Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!

BACA JUGA:Jokowi Dukung Gibran Ditugaskan Ke Papua :

Kepolisian menyebut bahwa keduanya terlibat dalam hubungan layaknya suami istri yang diduga dilakukan secara kesepakatan pribadi atau transaksional. Namun setelah selesai, korban menolak memberikan bayaran dengan alasan tidak memiliki uang. Hal ini memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA:Kalender Agustus 2025: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar Sepanjang Bulan

BACA JUGA:Pemerintah Akui Tak Mampu Gratiskan SD dan SMP Swasta, Butuh Anggaran Fantastis Rp. 183,4 Triliun.

Kronologi Penganiayaan

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, MN yang sehari-hari juga dikenal sebagai tukang pijat di kawasan Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge, datang ke rumah KT untuk mendapatkan layanan. Setelah keduanya melakukan hubungan intim, KT menagih bayaran kepada MN sesuai kesepakatan. Namun, kakek tersebut justru menolak membayar dengan alasan tak punya uang.

Merasa dipermainkan, KT disebut langsung naik pitam. Dalam kondisi marah, ia mengambil sebilah balok kayu dan memukuli korban secara brutal, terutama di bagian kepala. Akibat penganiayaan tersebut, MN mengalami luka robek di kepala bagian kanan serta memar di beberapa bagian tubuhnya. Ia pun dilarikan ke RSUD Dr. Muh Yasin, Watampone, untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA:Viral! Ayah di India Kabur dengan Calon Menantu, Istri Sempat Pergoki Keduanya Bermesraan.

BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI

Pelaku Diamankan Polisi

Pihak kepolisian dari Polsek Tanete Riattang yang menerima laporan langsung bertindak cepat. “Pelaku sudah diamankan kemarin sore, setelah korban melapor,” ujar Ipda Muhammad Nasrum, Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025).

KT kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Sumber:

Berita Terkait